Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh setahu ana tidak boleh meninggalkan sholat jum'at. jika hanya ada 6 orang yang dengan orang itu kita sholat jum'at ada yang khutbah dan imam. Allah maha tahu kok. kita bukan memperberat atau mempringan tapi memang itu aituasinya. Afwan jika salah nur hidayat
----- Original Message ---- From: Alfarabi fath <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, November 8, 2006 12:09:33 AM Subject: Re: [assunnah] Hukum Meninggalkan Shalat Jama'ah? Wallohu'alam mana yang lebih haq, sampai saat ini saya sendiri juga sedang mencari hukum atau kondisi-kondisi yang memperbolehkannya seorang laki-laki meninggalkan sholat jumat. Mohon sahabat memberikan dalil atau tanggapan atas masalah ini. Kondisi saya saat ini, saya tinggal di suatu kota kecil di Portugal dimana orang islam laki-laki yang saya kenal hanya ada 6, sementara mesjidpun belum ada dikota ini. Mesjid terdekat harus ditempuh dengan kereta antar kota dan memakan waktu paling cepat 70 menit. Ada yang bisa memberikan pencerahan? Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
