Assalamu'alaykum
Mohon dijawab via milis, jangan via japri, ana juga perlu. Karena ana juga 
memiliki masalah yang sama.

Jazakallah
Wassalamu'alaykum


----- Original Message -----
From: Susiana
To: assunnah
Sent: Thursday, January 18, 2007 9:38 AM
Subject: [assunnah] Bongkar pasang cadar

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim

Assalamu'alaikum wa Rohmatulloohi Ta'ala wa Barokatuhu

Mohon maaf sebelumnya....

Saya adalah seorang karyawati, saat ini walhamdulillaah saya sudah
mengenakan jilbab lebar...dan saya ingin sekali mengenakan cadar....yang
menjadi masalah adalah....boss saya bukan org indonesia..dan saya khawatir
jika saya mengenakan penutup wajah....dia akan keberatan...

Yang menjadi pertanyaan saya adalah....bagaimana hukum memakai cadar dengan
cara bongkar pasang.....misal jika pada saat kita berangkat dari
rumah...cadar tsb dikenakan....kemudian sampai kantor dilepas...dan kemudian
lagi pada saat akan pulang...cadar tsb kita kenakan kembali...

Mohon nasehat dari antum antuna sekalian....dengan menyertakan dalil shohih
tentunya

Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan...jazakumullohu khoirol jaza...

Baarokallohu fiikum

Wassalamu'alaikum wa Rohmatulloohi Ta'ala wa Barokatuhu


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke