Assalamu'alaykum Mohon dijawab via milis, jangan via japri, ana juga perlu. Karena ana juga memiliki masalah yang sama.
Jazakallah Wassalamu'alaykum ----- Original Message ----- From: Susiana To: assunnah Sent: Thursday, January 18, 2007 9:38 AM Subject: [assunnah] Bongkar pasang cadar Bismillaahir Rahmaanir Rahiim Assalamu'alaikum wa Rohmatulloohi Ta'ala wa Barokatuhu Mohon maaf sebelumnya.... Saya adalah seorang karyawati, saat ini walhamdulillaah saya sudah mengenakan jilbab lebar...dan saya ingin sekali mengenakan cadar....yang menjadi masalah adalah....boss saya bukan org indonesia..dan saya khawatir jika saya mengenakan penutup wajah....dia akan keberatan... Yang menjadi pertanyaan saya adalah....bagaimana hukum memakai cadar dengan cara bongkar pasang.....misal jika pada saat kita berangkat dari rumah...cadar tsb dikenakan....kemudian sampai kantor dilepas...dan kemudian lagi pada saat akan pulang...cadar tsb kita kenakan kembali... Mohon nasehat dari antum antuna sekalian....dengan menyertakan dalil shohih tentunya Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan...jazakumullohu khoirol jaza... Baarokallohu fiikum Wassalamu'alaikum wa Rohmatulloohi Ta'ala wa Barokatuhu Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
