Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Adakah diantara ikhwan / akhwat yang mengetahui jawaban dari permasalahan teman saya ini..
"Saya ada titipan pertanyaan dari teman yang lagi resah karena istrinya saat ini sedang mengajukan tuntutan cerai ke pengadilan agama. Yang membingungkan teman saya ini adalah bagaimana pembagian harta (dari segi agama) seandainya memang terjadi perceraian, untuk informasi bagi rekan2 semua teman saya ini tidak memiliki keturunan." Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
