Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Saya menemukan kasus, ada sohib yang melaksanakan shalat zuhur setelah menunaikan shalat Jum'at dengan alasan ada dua masjid di kampungnya. Berkenaan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan. Mohon penjelesaian yang rinci dan mohon maaf jika pertanyaan dan jawaban yang sama pernah disampaikan. 1. Adakah dalil dan ketentuan shalat zuhur pada hari Jum'at? 2. Ada sebagian wanita melaksanakan shalat zuhur pada hari Jum'at, jika memang ada ketentuanya, apakah harus menunggu jamaah laki-laki shalat Jum'at selesai ditunaikan, atau boleh setelah azan dikumandangkan? 3.Bagaimana jika seorang laki-laki sakit atau ada uzur syar'i hingga tidak melaksanakan shalat Jum'at, apakah menggantinya dengan shalat Jum'at sendirian atau empat rokaat zuhur?
Jazaakallaah, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh --------------------------------- We won't tell. Get more on shows you hate to love (and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
