Memang pernah terjadi orang tua meminta anaknya untuk menceraikan istrinya, 
seperti kisah nabi Ibrahim alaihis salam terhadap Ismail, juga kisah putra Umar 
bin khattab radliallahu 'anhu terhadap Abdullah bin umar radlallahu anhuma, 
dengan sebab yang syar'i, karena putra mereka terhalang untuk beribadah,

Tetapi tidak dibenarkan orang tua menyuruh anaknya untuk menceraikan istrinya, 
dan ketika Imam Ahmad di tanya tentang masalah ini beliau menjawab bahwa jika 
orang tua itu mempunyai keshalehan seperti Umar bin Khatthab maka dibolehkan 
menyuruh anaknya menceraikan istrinya, karena tau maslahat agama anaknya, jika 
tidak maka tidak boleh, apalagi jika masih dapat diharapkan kebaikan istrinya 
dalam dunia dan agama.

Maka tidak menaati orang tua dalam masalah ini bukan termasuk maksiat, apalagi 
alasan yang tidak disyariatkan.

Wallahu a'lam

Aminuddin Abu Ibrahim


____________________________________________
Yahoo! Answers - Got a question? Someone out there knows the answer. Try it
now.
http://uk.answers.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke