Memang pernah terjadi orang tua meminta anaknya untuk menceraikan istrinya, seperti kisah nabi Ibrahim alaihis salam terhadap Ismail, juga kisah putra Umar bin khattab radliallahu 'anhu terhadap Abdullah bin umar radlallahu anhuma, dengan sebab yang syar'i, karena putra mereka terhalang untuk beribadah,
Tetapi tidak dibenarkan orang tua menyuruh anaknya untuk menceraikan istrinya, dan ketika Imam Ahmad di tanya tentang masalah ini beliau menjawab bahwa jika orang tua itu mempunyai keshalehan seperti Umar bin Khatthab maka dibolehkan menyuruh anaknya menceraikan istrinya, karena tau maslahat agama anaknya, jika tidak maka tidak boleh, apalagi jika masih dapat diharapkan kebaikan istrinya dalam dunia dan agama. Maka tidak menaati orang tua dalam masalah ini bukan termasuk maksiat, apalagi alasan yang tidak disyariatkan. Wallahu a'lam Aminuddin Abu Ibrahim ____________________________________________ Yahoo! Answers - Got a question? Someone out there knows the answer. Try it now. http://uk.answers.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
