Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Yang perlu diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai 
cadar untuk menutup wajah. Ada yang mengatakan wajib dan ada yang mengatakan 
tidak wajib.
Salah seorang ulama kita yang berpandangan bahwa cadar itu wajib adalah Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Berkata beliau pada bagian mukaddimah,

"Ketahuilah wahai muslim, bahwa berhijabnya seorang wanita dan menutup wajahnya 
dari laki laki asing merupakan perkara yang wajib sebagaimana ditunjukkan 
kewajibannya oleh kitab Rabb mu dan Sunnah Nabimu, Muhammad shallallahu'alaihi 
wa sallam serta oleh pikiran yang sehat dan qiyas yang berlaku." (Syaikh 
Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Risalatul Hijab, Maktabah Lienah Ar Riyaadh, 
terj. Abu Idris, Hukum Cadar, At Tibyan, Solo, Okt 2001, hal. 10).
Kemudian Syaikh menurunkan penjelasan dalil dalilnya.

Selanjutnya,
Salah seorang ulama kita yang berpandangan bahwa cadar itu tidak wajib adalah 
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Berkata beliau di bukunya,

"Berdasarkan apa yang telah kami kemukakan di depan, dapatlah dipetik 
kesimpulan bahwa masalah menutup wajah bagi wanita dengan cadar yang juga kita 
kenal sekarang ini yang dikenakan oleh kaum wanita yang terjaga adalah masyru' 
(disyariatkan) dan terpuji, meskipun hal itu tidak wajib baginya. Namun yang 
mengenakannya berarti ia telah melakukan kebaikan dan yang tidak pun tidak 
berdosa." (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Jilbab Al Mar'ah al Muslimah 
Fil Kitabi was Sunnah, Maktabah Al Islamiyah, terj. Hawin Murtadho dan Abu 
Sayyid Sayyaf, Jilbab Wanita Muslimah, At Tibyan, Solo, Cet. I, Maret 1999, 
hal. 119).
Dari perkataan Syaikh Albani ini kita mengetahui bahwa beliau tidak mewajibkan 
memakai cadar. Kemudian beliau juga memuji para wanita yang memakai cadar 
dengan sebutan wanita yang terjaga.

Nah, setelah mengetahui pendapat para ulama tentang cadar, maka pandangan ulama 
yang mana yang Anda yakini untuk diikuti?
Kalau Anda meyakini untuk mengikuti pandangan yang mewajibkan cadar, maka Anda 
harus mengenakan cadar.
Kalau Anda meyakini untuk mengikuti pandangan yang tidak mewajibkan cadar, maka 
Anda tidak mengapa bila tidak mengenakan cadar. Dengan demikian, jangan ada 
rasa canggung dan tidak nyaman bila hadir di kajian yang banyak dihadiri oleh 
para akhwat yang bercadar. Dan tetap hadir, jangan kapok ...

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


----- Original Message -----
14a. tanya: apa wajib pake cadar?
Posted by: "ana zulfia" [EMAIL PROTECTED]
Thu Jun 7, 2007 7:19 am (PST)
assalamualaikum.............
alhamdulillah, ana baru saja ikut kajian salaf dan mulai belajar.
suatu ketika, ana di undang untuk ikut tabligh akbar di daerah tempat ana
tinggal. ana berangkat dengan teman ana yang pake jilbabnya masih mini, tapi
longgar dan sopan, waktu itu dia juga masih memakai celana, bukan gamis (dia
masih awam sekali tentang islam, dia baru saja memakai jilbab, dan ingin
belajar islam lebih banyak, makanya ana ajak ke kajian tersebut), ana dan
dia sama2 tidak bercadar.
setelah sampai di tempat kajian tersebut (sebuah ma'had, tapi tempatnya
terbuka), di gerbang depan ana dan teman ana di suruh berhenti oleh
seseorang akhwat/ummahat, dan ana dan teman ana di suruh menutupkan jilbab
ke wajah, akhwat terebut juga bilang, "KALO KE SINI CADARAN YA MBAK".
karena sudah terlanjur di depan ma'had, akhirnya kami masuk juga dengan
menutupkan sebagian jilbab ke muka dan perasaan tak karuan, GAK NYAMAN.
pun ketidaknyamanan kami berlanjut, saat masuk ke tempat akhwat, yang lain
memandang kami dari atas ke bawah....
padahal pakaian yang kami gunakan cukup sopan, ana berjilbab panjang dan
besar, baju panjang rok besar.......... hanya TIDAK BERCADAR
kami seperti makhluk asing di sana.
pokoknya gak nyaman banget.
sampe akhirnya, 2 jam berlalu, kami pun gak tahan dengan tatapan mata
peserta lain, akhirnya kami berdua pulang (baca: kabur).
padahal topik kajian waktu itu cukup penting (ushul tsalasta).
sampai sekarang ana dan teman ana gak pengen ke ma'had itu lagi, lebih
baik cari tempat belajar yang nyaman.
bagaimana sikap ana seharusnya? kami berdua cuma ingin mempelajari islam
secara mendalam......
ana sarankan, jika ikhwahfillah di milis ini pernah melakukan hal ini pada
orang lain, jangan di ulangi lagi, karena hal itu kan menPUSH DOWN minat
seseorang yang masih NEW COMER untuk belajar tentang manhaj salaf.
afwan.
wassalam,


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke