PERKARA-PERKARA YANG MERUSAK PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
http://www.almanhaj.or.id/content/1124/slash/0

Banyak perbuatan yang harus dijauhi oleh orang yang puasa, karena kalau 
perbuatan ini dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan akan merusak puasanya 
dan akan berlipat dosanya. Perkara-perkara tersebut adalah.

[1]. Makan dan Minum Dengan Sengaja

Allah Azza Sya'nuhu berfirman.

"Artinya : Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang 
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam"
[Al-Baqarah : 187]

Difahami bahwa puasa itu (mencegah) dari makan dan minum, jika makan dan minum 
berarti telah berbuka, kemudian dikhususkan kalau sengaja, karena jika orang 
yang puasa melakukannya karena lupa, salah atau dipaksa, maka tidak membatalkan 
puasanya. Masalah ini berdasarkan dalil-dalil.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Jika lupa hingga makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya, 
karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum" [Hadits
Riwayat Bukhari 4/135 dan Muslim 1155]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Allah meletakkan (tidak menghukum) umatku karena salah atau lupa dan 
karena dipaksa" [1]

[2]. Muntah Dengan Sengaja

Karena barangsiapa yang muntah karena terpaksa tidak membatalkan puasanya. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk 
mengqadha' puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya 
mengqadha' puasanya" [2]

[3]. Haidh dan Nifas

Jika seorang wanita haidh atau nifas, pada satu bagian siang, baik di awal 
ataupun di akhirnya, maka mereka harus berbuka dan mengqadha' kalau puasa tidak 
mencukupinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Bukankah jika haid dia tidak shalat dan puasa ? Kami katakan : "Ya", 
Beliau berkata : 'Itulah (bukti) kurang agamanya" [Hadits Riwayat Muslim 79, 
dan 80 dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah]

Dalam riwayat lain.

"Artinya : Berdiam beberapa malam dan berbuka di bulan Ramadhan, ini adalah 
(bukti) kurang agamanya"

Perintah mengqadha' puasa terdapat dalam riwayat Mu'adzah, dia berkata.

"Artinya : Aku pernah bertanya kepada Aisyah : ' Mengapa orang haid mengqadha' 
puasa tetapi tidak mengqadha shalat?' Aisyah berkata : 'Apakah engkau wanita 
Haruri[3], Aku menjawab : 'Aku bukan Haruri, tapi hanya (sekedar) bertanya'. 
Aisyah berkata : 'Kamipun haidh ketika puasa, tetapi kami hanya diperintahkan 
untuk mengqadha puasa, tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat" [Hadits 
Riwayat Bukhari 4/429 dan Muslim 335]

[4]. Suntikan Yang Mengandung Makanan

Yaitu menyalurkan zat makanan ke perut dengan maksud memberi makan bagi orang 
sakit. Suntikan seperti ini membatalkan puasa, karena memasukkan makanan kepada 
orang yang puasa [4] Adapun jika suntikan tersebut tidak sampai kepada perut 
tetapi hanya ke darah, maka itupun juga membatalkan puasa, karena cairan 
tersebut kedudukannya menggantikan kedudukan makanan dan minuman. Kebanyakan 
orang yang pingsan dalam jangka waktu yang lama diberikan makanan dengan cara 
seperti ini, seperti jauluz dan salayin, demikian pula yang dipakai oleh 
sebagian orang yang sakit asma, inipun membatalalkan puasa.

[5]. Jima'

Imam Syaukani berkata (Dararul Mudhiyah 2/22) : "Jima' dengan sengaja, tidak 
ada ikhtilaf (perbedaan pendapat) padanya bahwa hal tersebut membatalkan puasa, 
adapaun jika jima' tersebut terjadi karena lupa, maka sebagian ahli ilmu 
menganggapnya sama dengan orang yang makan dan minum dengan tidak sengaja"

Ibnul Qayyim berkata (Zaadul Ma'ad 2/66) : "Al-Qur'an menunjukkan bahwa jima' 
membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum, tidak ada perbedaan pendapat 
akan hal ini".

Dalilnya adalah firman Allah.

"Artinya : Sekarang pergaulilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan 
Allah untuk kalian" [Al-Baqarah : 187]

Diizinkannya bergaul (dengan istri) di malam hari, (maka bisa) difahami dari 
sini bahwa puasa itu dari makan, minum dan jima'. Barangsiapa yang merusak 
puasanya dengan jima' harus mengqadha' dan membayar kafarat, dalilnya adalah 
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu (dia berkata) :

"Pernah datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
kemudian ia berkata, 'Ya Rasulullah binasalah aku!' Rasulullah bertanya, 'Apa 
yang membuatmu binasa?' Orang itu menjawab, 'Aku menjimai istriku di bulan 
Ramadhan'. Rasulullah bersabda, 'Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?' 
Orang itu menjawb, 'Tidak'. Rasulullah bersabda, 'Apakah engkau mampu memberi 
makan enam puluh orang miskin?' Orang itu menjawab, 'Tidak' Rasulullah 
bersabda, 'Duduklah'. Diapun duduk. Kemudian ada yang mengirim satu wadah korma 
kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda, 
'Bersedekahlah', Orang itu berkata, 'Tidak ada di antara dua kampung ini 
keluarga yang lebih miskin dari kami'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pun tertawa hingga terlihat gigi serinya, lalu beliau bersabda, 'Ambillah, 
berilah makan keluargamu" [5]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii 
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh 
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka 
Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Thahawi dalam Syrahu Ma'anil Atsar 2/56, Al-Hakim 2/198, 
Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam 5/149, Ad-Daruquthni 4/171 dari dua jalan yaitu dari 
Al-Auza'i dari Atha' bin Abi Rabah dari Ubaid bin Umar, dari Ibnu Abbas, 
sanadnya Shahih
[2]. Hadits Riwayat Abu Dawud 2/310, Tirmidzi 3/79, Ibnu Majah 1/536, Ahmad 
2/498 dari jalan Hisyam bin Hasan, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah, 
sanadnya Shahih sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam 
Haqiqtus Shyam halaman 14.
[3]. Al-Haruri nisbat kepada Harura' (yaitu) negeri yang jaraknya 2 mil dari 
Kufah, orang yang beraqidah Khawarij disebut Haruri karena kelompok pertama 
dari mereka yang memberontak kepada Ali di negeri tersebut, hingga dinisbatkan 
di sana. Demikian dikatakan oleh Al-Hafidz dalam Fathul Bari 4/424, dan lihat A 
Lubab 1/359 karya Ibnu Atsir. Mereka orang-orang Haruriyah mewajbkan 
wanita-wanita yang telah suci daari Haid untuk mengqadha shalat yang terluput 
semasa haidnya. Aisyah khawatir Mu'adzah menerima pertanyaan dari Khawrij, yang 
mempunyai kebiasaan menentang sunnah dengan pikiran mereka, orang-orang seperti 
mereka pada zaman ini banyak, Lihat pasal At-Tautsiq 'anillah wa ra rasuluhi 
dari tuliasan Dirasat Manhajiyat fi Aqidah As-Salafiyah karya Salim Al-Hilaly
[4]. Lihat Haqiqatus Shiyam halaman 15, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
[5]. Hadits Shahih dengan berbagai lafadz yang berbeda dari Bukhari 11/516, 
Muslim 1111, Tirmidzi 724, Baghwai 6/288, Abu Dawud 2390, Ad-Darimi 2/11, Ibnu 
Majah 1617, Ibnu Abi Syaibah 2/183-184, Ibnu Khuzaimah 3/216, Ibnul Jarud 139, 
Syafi'i 199, Malik 1/297, Abdur Razak 4/196, sebagian memursalkan, sebagian 
riwayat mereka ada tambahan :"Qadhalah satu hari sebagai gantinya". Dishahihkan 
oleh Al-Hafidz dalam Fathul Bari 11/516, memang demikian.

_____________________________________________
Check it out! Windows Live Spaces is here!
http://spaces.live.com/?mkt=en-id ItÂ’s easy to create your own personal Web
site.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke