On 9/16/07, Kabiru <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum >
Wa'alaykumus salaam warahmatullah, > dari perbincangan tentang produk syari'ah, ana sekarang mau nanya saat ini > bagaimana > sebetulnya HUKUM YANG KUAT tentang menabung di Bank Muamalat. mohon > dilengkapi dengan dalil yang rajih dan argumen yang bermanfaat. > Mohon maaf sebelumnya, saya rasa ruang ini bukan tempat yang tepat untuk itu. Juga perlu diingat bahwa perlu ada penjelasan yang detail tentang produk yang spesifik. Jadi pertanyaan umum seperti ini kurang tepat. Tiap bank memiliki produk bermacam-macam dan hukum satu produk belum tentu bisa dijadikan hukum bagi produk lainnya. Saya sarankan saudara kita yang paham detail produk Bank Muamalat (atau bank lainnya) menanyakan ke asatidz yang memiliki kompetensi dalam masalah ini. Dapat juga dipaparkan di sini detail tersebut untuk kemudian oleh ikhwah lainnya diteruskan ke ahli ilmu. Ada baiknya jika dimulai dengan produk-produk yang digunakan masyarakat banyak seperti: tabungan dan deposito. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
