assalamualaikum.

syaikh utsaimin rahimahullah telah menegaskan dalam fatwanya (ada dalam mailist 
ini) bahwa bank2 berlabel syariah lebih bahaya dibandingkan bank2 konvensional 
dikarenakan pada prakteknya tidak syar'i. adapun masalah menyimpan uang kita 
pada bank ditinjau dari tujuan, para ulama berbeda pendapat. jika tujuannya 
untuk transaksi maka diperbolehkan (darurot) (contoh tahapan), jika untuk 
deposito demi mengejar bunga alias riba haram mutlak. syaik albani mengharamkan 
mutlak semuanya dengan dalil hadist sahih awkamaqola nabi salallahu alaih salam 
"allah dan rasulnya salallahu alaih salam melaknat orang yang memakan riba, 
yang memberi makan dengan riba, juru tulisnya, dua orang saksinya semuanya 
sama.."
jadi jawaban menabung di bank muamalat adalah boleh jika untuk transaksi. 
semoga bermanfaat.

wallahu a'lam

bagus w.


----- Original Message ----
From: Kabiru <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Sunday, September 16, 2007 11:41:31 AM
Subject: [assunnah] Tanya: Hukum Menabung di Bank Muamalat

Assalamu'alaikum

dari perbincangan tentang produk syari'ah, ana sekarang mau nanya saat ini 
bagaimana sebetulnya HUKUM YANG KUAT tentang menabung di Bank Muamalat.
mohon dilengkapi dengan dalil yang rajih dan argumen yang bermanfaat.
Jazakumullah khairon katsiron


___________________________________________________
Shape Yahoo! in your own image.  Join our Network Research Panel today!
http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke