Assalamu'alaikum,,,, Pada suatu hari saya kesiangan bangun sahur,,,, kemudian melihat jam rasa2nya belum lama imsyak. Karena saya mendengar bahwa batas tidak boleh makan ketika berpuasa sebenarnya adalah ketika sudah masuk shubuh, kemudian saya minum air, dan lansung setelah itu saya mendengar adzan shubuh, ada kemungkinan juga ketika saya minum sebenarnya sudah masuk waktu shubuh hanya saja mu'adzinnya belum sempat azan ketika itu. Batalkah puasa saya dan berdosakah saya??? haruskah saya menggati puasa saya hari itu di hari lain??
Mohon pencerahannya,,, Terima kasih,,, Wassalam,,, Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
