Demikian pula yang disampaikan oleh Syakkh Abdullah bin Abdurrahman Jibrin 
ketika ditanya tentang hukum bayi tabung (dalam kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah 
Fi Al-Masa'il l-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram) yang mana telah 
menfatwakan dilarangnya bayi tabung, karena mempunyai konsekwensi membuka 
aurat, menyentuh vagina dan mempermainkan rahim. Sekalipun sperma berasal dari 
suami perempuan itu sendiri. Hendaknya kita tetap berpendapat bahwa setiap 
orang menerima dan ridha terhadap ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala karena:

"Dia menjadikan siapa yang Dia kehendaki menjadi mandul" [Asy-Syura : 50]

Allohu Ta'ala A'lam

Abu Muslim Ahmadi


--- In [email protected], "Susiana" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Hukum Bayi Tabung
>
> Tanya:
> Bagaimana menurut pandangan syariah tentang bayi tabung?
>
> Jawab:
> Alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
> Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yang
demikian canggih yang ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yang
notabene mereka adalah kaum kuffar (orang kafir). Bayi tabung adalah
proses pembuahan sperma dengan ovum, dipertemukan di luar kandungan
pada satu tabung yang dirancang secara khusus. Setelah terjadi
pembuahan lalu menjadi zygot, kemudian dimasukkan ke dalam rahim
sampai dilahirkan. Jadi prosesnya tanpa melalui jima' (hubungan suami
istri).
> Pertanyaan ini telah ditanyakan kepada salah seorang imam abad ini,
yaitu Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani
rahimahullahu. Maka beliau menjawab:
>
> "Tidak boleh, karena proses pengambilan mani (sel telur wanita)
tersebut berkonsekuensi minimalnya sang dokter (laki-laki) akan
melihat aurat wanita lain. Dan melihat aurat wanita lain (bukan istri
sendiri) hukumnya adalah haram menurut pandangan syariat, sehingga
tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan darurat.
> Sementara tidak terbayangkan sama sekali keadaan darurat yang
mengharuskan seorang lelaki memindahkan maninya ke istrinya dengan
cara yang haram ini. Bahkan terkadang berkonsekuensi sang dokter
melihat aurat suami wanita tersebut, dan ini pun tidak boleh.
> Lebih dari itu, menempuh cara ini merupakan sikap taklid terhadap
peradaban orang-orang Barat (kaum kuffar) dalam perkara yang mereka
minati atau (sebaliknya) mereka hindari.
>
> Seseorang yang menempuh cara ini untuk mendapatkan keturunan
dikarenakan tidak diberi rizki oleh Allah berupa anak dengan cara
alami (yang dianjurkan syariat), berarti dia tidak ridha dengan takdir
dan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala atasnya.
>
> Jikalau saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan
dan membimbing kaum muslimin untuk mencari rizki berupa usaha dan
harta dengan cara yang halal, maka lebih-lebih lagi tentunya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing
mereka untuk menempuh cara yang sesuai dengan syariat (halal) dalam
mendapatkan anak." (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah hal. 288)
>
> AlloHu Ta'ala A'lam
>
>
> ----- Original Message -----
> From: Prihtiantoro, Dedhy UWB53
> Sent: Monday, November 12, 2007 9:59 AM
>
> Urun rembug....kalau bayi tabung dengan asal sperma dari orang lain
> tentu hukumnya jelas haram dan nasab menjadi kacau balau. Namun
> kebanyakan proses bayi tabung di Indonesia (yang saya tahu) adalah dari
> sperma suami yang sah. Kenapa mereka melakukan bayi tabung? Karena bisa
> jadi jumlah sperma sang suami tidak mencukupi jumlah ideal, dan juga
> kondisinya banyak yang kurang sempurna, makanya dalam bayi tabung
> dipilihlah sperma yang kualitasnya paling bagus dan dilakukan pembuahan
> diluar rahim dengan telur istrinya yang sah. Saya fikir proses bayi
> tabung seperti ini hukumnya jelas halal karena asal sperma dari suami
> yang sah. Karena memang dalam fatwa ulama yang menyatakan keharamannya
> adalah jika asal sperma dari orang lain yang bukan suaminya.
>
> Wallahu a'lam
> Abu Zaid
> Di Oman
>
>
> -----Original Message-----
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: RE: [assunnah]>>Mohon bantuannya...Anak!?<<
> Mungkin, saya sedikit menambahkan. Dari pengajian yang pernah saya ikuti
> bahwa bayi tabung hukumnya haram karena nasab untuk anak yang terlahir
> nantinya tidak jelas dan juga haram hukumnya memasukkan mani (sperma)
> yang bukan dari suaminya ke dalam rahimnya.Walahua'lam.
>
> -Abu Ilyassa-
>
>
> afri < afri_rianda@ <mailto:afri_
> Akhi,
> Silahkan baca ALquran di surat Nuh ayat 10-12, disana Allah menjelaskan
> bahwa:Mohon ampunlah kepada Allah,sesungguhnya Dia adalah maha pengampun
> ,niscaya dia akan mengirimkan hujan kepada mu dengan hebat dan
> membanyakan
> harta dan anak anak mu....
>
> Sekalian baca buku Dasyatnya beristigffar
> Jazakallahu khairan
>
> Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki
> http://www.almanhaj.or.id/content/933/slash/0
>
> Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun)
> kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan,
> kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.
>
> Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata
> :"Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang
> kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
> kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka
> beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain
> lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia
> memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
> kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan
> kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah
> kepada Allah!".
>
> Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang
> sama. Dalam riwayat lain disebutkan :"Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata
> kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda
> memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [1]. Maka Al-Hasan
> Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri.
> Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.
>
> "Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha
> Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan
> membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun
> dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai". [Nuh : 10-12]
> [2]
>
> Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya
> Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai
> ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di
> akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin,
> wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.
>
> http://www.almanhaj.or.id/content/932/slash/0
>
> Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam
> (surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada
> Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa
> istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan
> hujan". [Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil
> Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417]
>
> Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian
> bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa
> menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air
> hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah
> dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air
> susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian,
> menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk
> kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk
> kalian)". [Tafsir Ibnu Katsir, 4/449]
>
> -----Original Message-----
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Thursday, November 8, 2007 1:53:47 AM
> Fulan di daerah tempat tinggal ana ada yang divonis oleh dokter bahwa
> dia
> tidak bisa punya anak kecuali dengan bayi tabung.. apa yang harus
> dilakukan?? mohon jawaban karena yan bersangkutan sangat berharap ada
> yang
> dapat membantu atau setidaknya menghibur dengan kondisinya..
> Jazakallahu khairan
> Maulana
> ===========
> wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu
> berdoa dan berikhtiar, teman ada yang mengalami hal serupa alhamdulillah
> setelah 15 tahun dia baru di karuniai anak perempuan. yang menentukan
> punya
> anak atau tidak hanya Allah
>
> KETURUNAN ATAS KEHENDAK DAN TAQDIR ALLAH
>
> Oleh
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
> http://www.almanhaj.or.id/content/1352/slash/0
>
> Pertanyaan.
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang
> belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak
> tahu
> apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia menghadapi
> sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena keterlambatan
> mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib (kekurangan). Mohon
> kami
> diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga Allah membalas kebaikan
> Syaikh.
>
> Jawaban.
> Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah
> Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
>
> "Artinya : Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan
> apa
> yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang
> Dia
> kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia
> kehendaki.
> Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada
> siapa
> yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia
> dikehendaki.
> Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa"[Asy-Syura : 49-50]
>
> Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan
> menentukan
> apa yang Dia kehendaki. Dalam ayat di atas, Allah memaparkan empat
> golongan
> manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan kepada mereka.
>
> [1]. Allah mengaruniakan anak perempuan saja.
> [2]. Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja
> [3]. Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan
> [4]. Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak.
>
> Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan
> kekuasaanNya.
> Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan mendapatkan
> seorang
> keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa dari anda, maka
> janganlah bersedih hati karena hal tersebut. Semoga Allah membalasnya
> dengan
> kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda. Kita mohon kepada Allah,
> Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa agar memberikan kepada kita semua taufik
> dan
> pahal. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan
> permintaan.
>
> ANAK ADALAH PEMBERIAN ALLAH AZZA WA JALLA
>
> Oleh
> Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
> http://www.almanhaj.or.id/content/2256/slash/0
> Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Taala kepada manusia. Allah
> menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja
> yang
> Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Taala
>
> Artinya : Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Ia menciptakan
> apa-apa
> yang Ia kehendaki. Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki
> anak-anak
> perempuan dan Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak
> laki-laki. Atau (Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki) anak-anak
> laki-laki dan perempuan. Dan Ia jadikan siapa yang Ia kehendaki mandul
> (tidak dapat mempunyai anak). Sesungguhnya Ia Maha Mengetahui (dan) Maha
> Berkuasa[1] [Asy-Syuura : 49-50]
>
> Dari ayat yang mulia ini kita mengetahui berbedanya pemberian Allah
> Subhanahu wa Taala kepada manusia tentang anak menjadi empat bagian.
> [2]
>
> Pertama : Sebagian manusia Allah berikan kepada mereka hanya mendapat
> anak-anak perempuan saja tidak anak-anak laki-laki atau kedua-keduanya.
> Selama hidupnya mereka tidak mendapat anak laki-laki walaupun selalu
> menjadi
> impian mereka!
>
> Kedua : Sebagian lagi Allah berikan kepada mereka hanya anak laki-laki
> saja
> tidak anak perempuan atau kedua-duanya. Selama hidup mereka tidak pernah
> melihat anak perempuan lahir di tengah-tengah mereka walaupun mereka
> sangat
> megharapkan kehadirannya!
>
> Ketiga : Sebagian yang lain Allah berikan kepada mereka anak laki-laki
> dan
> perempuan maka terwujudlah apa yang selama ini mereka dambakan!
>
> Keempat : Sebagian manusia lain hidup di dalam kesunyian dan kesepian.
> Tidak
> mereka mendengar kecuali suara mereka! Suami-isteri yang selama hidupnya
> tidak pernah mendengar jeritan dan tangis seorangpun bayi yang lahir
> dari
> sulbi mereka. Allah Subhanahu wa Taala yang Maha Mengetahui dan Maha
> Kuasa
> tidak memberikan kepada mereka seorangpun anak!
>
> Itulah pembagian anak dari Rabbul Alamani kepada manusia! Hendaklah kita
> ridlai kepada pembagian anak yang Allah Subhanahu wa Taala berikan
> kepada
> kita karena Allah Subhanahu wa Taala Maha Mengetahui siapa yang berhak
> dan
> tidak berhak mendapatkannya. Dan Allah Maha Kuasa memberikan dan tidak
> memberikan.
>
> ANAK MERUPAKAN FITNAH (UJIAN)
> Firman Allah Subhanahu wa Taala
>
> Artinya : Dan ketahuilah! Sesungguhnya harta-harta kamu dan anak-anak
> kamu
> adalah fitnah (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di
> sisi-Nya-lah ada ganjaran yang besar [Al-Anfal : 28]
>
> Artinya : Hanya saja harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah fitnah
> (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di sisi-Nya-lah ada
> ganjaran yang besar [Ath-Thaghaabun : 157]
>
> Anak merupakan fitnah atau ujian bagi setiap orang tua yang dapat
> membawa
> orang tua kepada kesenangan dunia dan akhirat apabila mereka mendidiknya
> di
> jalan Allah Subhanahu wa Taala, atau akan membawa mereka kepada
> kesengsaraan dunia dan akhirat apabila orang tua itu mendidik
> anak-anaknya
> di jalan syaithan.
>
> [Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti,
> Penulis
> Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Jakarta, Cetakan I Th
> 1423H/2002M]
> __________
> Foote Note
> [1]. Allah Maha Mengetahui kepada siapa yang berhak mendapat anak
> laki-laki
> atau perempuan atau kedua-duanya atau tidak mendapat anak sama sekali.
> [2]. Allah Maha Kuasa menciptakan perbedaan di atas di antara manusia.
> [3]. Yakni mengucapkan Alhamdulillah dan istirja yaitu : Inna lillahi
> wa
> inna ilaihi rajiun.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke