Terdapat hadits yang shahih :

maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama 
Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,

Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah 
bangkai"

HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam 
shohih sunan Abu Daud

Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging 
plasenta ?

terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging 
hewan.

Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk 
menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil 
empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun 
fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama.

Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah 
ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena 
dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara 
lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali 
tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan 
psikologis-katanya-.. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah 
saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an.

Wallahu a'lam



--- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
To: [email protected]
Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM

Pak salamun,
Mungkin
lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau
tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga.

Wassalamualaikum

Marosbi



----- Original Message ----
From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM
Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi

Assalamualaikum,

Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu
asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa
lagi...plasenta bukan barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya

Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanya. ...dan 
tidak dimakan tapi dioleskan

Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa 
disembuhkan asal pukul rata.

Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan.. .nah madu itu
mengandung zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu
akan menguatkan badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang
disebabkan infeksi...itu urutan jalannya madu sebagai bahan untuk
melawan infeksi.

Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena
alasan waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia.

Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika
tersebut sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta
biaya yang dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki.

Wassalam,

Dr.Salamun


____________ _________ _________ __

> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> From: d4ny.sederhana@ gmail.com
> Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700
> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta
dimanfaatkan sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai
atau barang kotor. Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya
haram, namun bagaimana jika obat untuk bagian luar ?
>
> Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam,
habbatussauda, minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita
pelajari dan adakan riset.
>
>
> 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>:
>
>> Assalamualaikum,
>> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research
>> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan
>> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya
>> banyak tersebar namanya Bioplasenton.
>> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja
>> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset
>> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas
>> Kedokteran/Rumahsak it Indonesia... .hebat ya Indonesia !!!
>> Wassalam,
>> Dr.Salamun
>>
>>
>> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
>> From: [EMAIL PROTECTED] co.id
>> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700
>> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi
>>
>> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab
>> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada
>> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik
>> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar binatang
>> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari
>> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya.
>> mohon dikoreksi kalau salah.

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke