Terdapat hadits yang shahih : maa quthi'at minal bahimah wahiya hayyah, fahiya mayyitun (CMIIW), aw kama Qoola Annaby shallallahu 'alayhi wa 'ala alihi wasallam,
Artinya : "Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai" HR Abu Daud no. 2858 dan Ibnu Majah no. 3216 dan dishohihkan Al Albani dalam shohih sunan Abu Daud Bisakah hadits di atas dapat dijadikan kata pemutus tentang status daging plasenta ? terlebih keharaman daging manusia asysyad-lebih kuat-dari keharaman daging hewan. Oya, dalam permasalahan medis, dokter tidak bisa menjadi muftie untuk menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu, peran dokter hanya memaparkan hasil empiris yang didapatinya dari hasil penelitian atau praktik pengobatan, adapun fatwa, harus dikembalikan ke ahli syar'ie yakni ulama. Jadi teringat ceramah Syaikh Ibn Ishaq Alhuwayni hafizahullah yang membantah ucapan sebagian dokter yang melarang pelaksanaan khitan pada wanita, karena dianggap menyakiti sang bayi wanita. Namun, syariat yang muhkamah berbicara lain dalam masalah ini. Demikian juga masalah onani, menurut medis, sama sekali tidak ada efek negatif yang ditimbulkannya baik secara mental dan psikologis-katanya-.. sehingga para dokter pun menganggap hal onani sah-sah saja dan sebagian bahkan menganjurkannya ! Wallahu Almusta'an. Wallahu a'lam --- On Mon, 6/30/08, marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: marosbi lamasta <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi To: [email protected] Date: Monday, June 30, 2008, 3:03 AM Pak salamun, Mungkin lebih baik ditanyakan ke ahlinya, apakah plasenta termasuk bangkai atau tidak. Jadi kita fahami istilah syar'i menurut pengertian syar'i juga. Wassalamualaikum Marosbi ----- Original Message ---- From: Dr.Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Sunday, June 29, 2008 6:13:17 AM Subject: RE: [assunnah] menangani plasenta bayi Assalamualaikum, Yang menganggap plasenta itu bangkai ya pasti salah...bangkai itu asalnya barang hidup bernyawa kemudian mati, tidak bernyawa lagi...plasenta bukan barang hidup...yang hidup dan bernyawa itu bayinya Yang dijadikan obat itu bukan plasentanya tapi ekstrakt plasentanya. ...dan tidak dimakan tapi dioleskan Betul nabi mengajarkan cara2 pengobatan tapi tidak semua penyakit bisa disembuhkan asal pukul rata. Riset saja yang singkat, madu untuk pengobatan.. .nah madu itu mengandung zat karbohidrat, fruktose dengan kalori tertentu..hal itu akan menguatkan badan...badan yang kuat akan melawan penyakit yang disebabkan infeksi...itu urutan jalannya madu sebagai bahan untuk melawan infeksi. Untuk Indonesia penyakit infeksi sebaiknya diberi Antibiotika karena alasan waktu, efisiensi dan daya tahan tubuh orang Indonesia. Kalau di negri Balanda dan Inggris, bahkan pemberian antibiotika tersebut sangat dibatasi ya karena bahan2 untuk menguatkan tubuh serta biaya yang dimiliki orang Inggris dan Belanda mereka miliki. Wassalam, Dr.Salamun ____________ _________ _________ __ > To: [EMAIL PROTECTED] s.com > From: d4ny.sederhana@ gmail.com > Date: Wed, 25 Jun 2008 17:44:14 +0700 > Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi > > Nah ini juga yang ingin ana tanyakan, apa hukumnya plasenta dimanfaatkan sebagai obat, bukankah plasenta dihukumi sebagai bangkai atau barang kotor. Jika obat tersebut ditelan maka jelaslah hukumnya haram, namun bagaimana jika obat untuk bagian luar ? > > Nabi banyak sekali mengajarkan kita tentang pengobatan, bekam, habbatussauda, minyak zaitun, madu, zam-zam dan lain-lain, mari kita pelajari dan adakan riset. > > > 2008/6/24 Dr. Salamun Sastra <[EMAIL PROTECTED] com>: > >> Assalamualaikum, >> Hanya sekedar menambahkan saja...tahun 1960 an telah dilakukan research >> tentang placenta bayi yang diextract lalu diambil sarinya dan digunakan >> untuk membantu mempercepat sembuhnya luka, terutama luka bakar...obatnya >> banyak tersebar namanya Bioplasenton. >> Betapa Mahbesarnya Allah, plasentapun dengan tehnologi yang medium saja >> sudah dapat diambil manfaatnya untuk membentu menyembuhkan luka..Riset >> tersebut dilakukan di Indonesia oleh bangsa Indonesia, di Fakultas >> Kedokteran/Rumahsak it Indonesia... .hebat ya Indonesia !!! >> Wassalam, >> Dr.Salamun >> >> >> To: [EMAIL PROTECTED] s.com >> From: [EMAIL PROTECTED] co.id >> Date: Tue, 17 Jun 2008 14:21:47 +0700 >> Subject: Re: [assunnah] menangani plasenta bayi >> >> Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam sebuah kajian membahas kitab >> beliau "Menanti Buah hati hadiah untuk yang dinanti" menjelaskan tidak ada >> petunjuk khusus dalam menangani ari-ari bayi. Kita menguburkanya dengan baik >> sehingga tidak menimbulkan bau ataupun kemungkinan akan dibongkar binatang >> buas dan tanpa adanya i'tiqad (keyakinan) apapun misalnya bahwa ari-ari >> adalah kembaran bayi, tidak perlu diberikan lampu dan sebagainya. >> mohon dikoreksi kalau salah. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
