Assaamu'alaikum Pak salamun,

Sombong bener antum ini.. baru jadi dokter aja dah sombong gitu...
disini (milis ini anggotanya lebih dari 10 ribu orang) juga ada yang kerjaannya 
jadi dokter, tapi gak sombong.... disini juga banyak yang jadi insinyur, 
dokter, doktor, tapi ga ada yang tempel-tempel nama FULAN, ST. . disini juga 
banyak yang punya uang, tapi ga ada yang sok kaya.

jadi santai sedikit lah..
tidak usah emosi begitu lah..


============================================================

Assalamualaikum
Ketika ada pernyataan dari sesorang yang menyangkut suatu profesi dan 
dijelaskan secara salah maka terjadilah penjelasan yang menyesatkan., perlu 
seorang yang profesional yang menjelaskannya.
Apalagi bicara tentang hal yang bukan profesinya....saya dokter dan saya 
jelaskan posisi, kedudukan saya sekarang, identitas saya..makanya saya tanya 
dulu ..seseorang disebut ulama itu apa dasarnya, begitu !!Nah, kalau diakui 
sebagai ulama bicaralah dalam konteks yang dikuasainya, !!!
Kalau namanya dalil...itu artinya tidak bisa diperdebatkan..namanya 
dalil...tidak pernah saya memperdebatkan dalil!!!
Saya mengajarkan sesama muslim untuk membaca sendiri dalil2 tersebut, membaca 
sendiri, mencari sendiri..nah nanti semuanya jadi pintar.
Islam adalah agama yang didalamnya kita bisa langsung minta pada Allah, 
langsung minta ampun..tidak di agama lain yang dalam ritualnya diperantarai.
Saya tantang mereka yang bicara tentang khitan pada perempuan dan masalah 
placenta ke Malang, bertemu dengan orang yang akhli dalil dan akhli kedokteran, 
saya beri kesempatan, saya beri waktu...biayanya mahal Pak !! Nah, ini namanya 
:Dr. Atallah ar Ruhailly dan Dr. Salih Anshari
..diskusi biar kenyang boleh dalam bahasa Arab atau Inggris, kalau dalam bahasa 
Indonesia nanti saya sediakan penterjemah.
Nah, ada suatu peristiwa bahwa dalam milis ini ada pertanyaan/pernyataan yang 
bodoh sekali dan salah sekali dilihat dari kaca kedokteran, kebetulan orang ini 
membawa dalil2, ; saya diskusikan dengan sahabat2 dan mereka mengatakan nah 
begitulah pak Salamun justru banyak orang yang tidak faham soal kedokteran tapi 
angkat bicara ..inilah ladang bagi kita untuk beribadah, meluruskan yang benar.
Jadi misalnya, pak Hidayat ini yang menganjurkan agar keterangan saya disaring 
dulu, tampilkan identitas anda, anda siapa, posisi anda apa, bisa 
melarang...milis ini dunia maya yang semua orang bisa menyatakan pendapatnya, 
tapi harus sesuai profesinya...nah datanglah ke Malang !!Kalau tidak punya uang 
kita biayai !!
Nah kalau ia/siapapun lalu begitu soknya mengatai, misalnya orang Barat, 
tehnologi Barat...misalnya maka mulai sekarang jangan pakai komputer, jangan 
pakai kereta api, pesawat terbang, jangan makan obat dari produksi negara 
Barat, jangan pakai listrik, jangan pakai telpon, jangan pakai sikat gigi, 
jangan pakai nilon, jangan pakai sepatu (ada sepatu/sandal yang dipakai oleh 
nabi Muhammad..tapi itu juga sudah dipakai oleh Nabi sebelumnya).
Maaf saja kalau saya ulangi lagi bahwa kami baru saja membicarakan etika dalam 
lalulintas milis, bukan di Indonesia, tapi di Eropah, di Universitas tertua 
dunia, berdiri tahun l330, minggu lalu, dihadiri oleh para expert ; saya 
sebagai seorang ilmiawan, peneliti dan milter, beragama Islam dan negara 
Republik Indonesia menanyakan 2 hal : cara mempengaruhi masyarakat dengan terus 
menerus mengeluarkan pendapat yang berulang2 dalam intinya dengan mengajukan 
dalil dan aksioma ; Pertanyaan kedua adalah apakah dijamin bahwa hasil pendapat 
yang disimpan dalam website itu bisa disamakan dengan copyright atau patent.
Nah, sekian dulu dari saya, saya hanya mengajukan pendapat bila itu dalam 
jurisprudensi saya, dalam konteks profesi saya.
Wassalam,
Dr.salamun

> To: [email protected]
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Mon, 14 Jul 2008 03:59:03 -0700
> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> > ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan
> > dalil aqli sangat berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada
> > milister pemula.
>
> Justru kita memerlukan pendapatnya untuk masalah berkaitan dengan kedokteran.
>
>
> --- On Thu, 7/10/08, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> From: Hidayat <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
> To: [email protected]
> Date: Thursday, July 10, 2008, 8:05 AM
>
> Assalamualaikum
> ana menambahkan saja bahwa pak dokter ini pendapatnya dengan dalil aqli sangat
> berbahaya dan dapat memberi syubhat kepada milister pemula. ana mohon 
> sementara
> posting dari pak dokter disaring dulu sehingga tidak membuat milister yang 
> lain
> bingung membaca tulisan dari pak dokter itu.
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "hartoyo ahmad jaiz" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[email protected]>
> Sent: Friday, July 04, 2008 3:07 PM
> Subject: [ SPAM ] RE: [assunnah] menangani plasenta bayi
>
> Wa'alaykum Salam Warahmatullah...
>
> Dr. Salamun nampak sekali membara2 dalam posting yang terakhir.
> Ana rasa antum perlu lebih menjaga adab dalam forum milist ini.
> Sebagian besar yang antum sampaikan adalah berdasarkan analisis antum dengan
> kaca mata kedokteran, tanpa berusaha terlebih dahulu cek mericek qoul ulama.
>
> Sangat baik bila antum memperbanyak untuk membaca2 penjelasan penjelasan
> ulama baik dalam masalah hukum maupun istilah syar'i.
>
> Alhamdulillah dalam hal ini saya sudah mendapatkan fatwa dari 'ulama, yakni
> Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah :
>
> استعمال مشيمة الآدمي في علاج مرض السرطان
> السؤال : زوجان ينتظران مولودهما الجديد
> قريبا ويريدان أن يحافظا على المشيمة
> والغلاف والتي اُكتشف بأنها علاج لبعض حالات
> السرطان . فهل هذا يجوز في الإسلام
> ؟
>
> الجواب:
> عرض السؤال التالي على فضيلة الشيخ محمد بن
> صالح بن عثيمين :
> السؤال : ما حكم الاحتفاظ بالمشيمة لعلاج
> السرطان ولإزالة تجاعيد الوجه ؟
> فأجاب فضيلته بما يلي : الظاهر أنه لا بأس بها
> مادام أنه قد ثبت ذلك .
> سؤال : هل تنطبق عليها قاعدة : ما قطع من حي فهو
> ميت ؟
> جواب : الآدمي ميتته طاهرة .
> سؤال : وإذا لم يكن لها فائدة هل يجب دفنها ؟
> أم تلقى في أي مكان ؟
> جواب : الظاهر أنها من جنس الأظافر والشعر .
> والله أعلم
>
> الشيخ محمد بن صالح العثيمين
>
> bisa dicek di http://www.islam-qa.com/ar/ref/3794
> intinya dalam hal ini beliau memperbolehkan, selama bisa dibuktikan bahwa ia
> benar-benar dapat memberikan efek penyembuhan.
>
> Wallahu a'lam.

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke