alaikumus salam,

FYI,

Para perokok di EU (yang kafir) itu mendapatkan rasisme yang sangat besar. 
Mereka nggak bisa merokok sembarangan. Di London misalnya, Merokok di dalam bus 
umum, maka wajib bayar denda 1,000 GBP (18 juta) saat itu juga di dalam bus itu 
juga.

Kembali ke Indonesia. Indonesia adalah negeri konsumen rokok terbesar. No 4 di 
dunia kalo gak salah. Tetapi, petaninya, pegawai rokoknya apalagi penjual rokok 
ecerannya nggak pernah bisa sekaya pemilik pabrik rokok yang jadi bilyuner 
kelas dunia. Belum lagi efek sakit yang ditimbulkan rokok. Berapa milyar yang 
harus dikeluarkan penduduk Indonesia untuk berobat ke RS gara2 rokok. Adakah 
yang pernah menghitung ini? Itu belum termasuk duit yang terbakar sia2 karena 
merokok.

Kita realistis saja, fatwa MUI tentang fatwa haram merokok (insya Alah) nggak 
akan bisa menutup pabrik rokok. Fatwa haram rokok sudah ada di KSA, UAE, Mesir, 
etc etc tapi orang arab masih saja banyak yang merokok bahkan di area depan al 
haram. Dan sebaliknya orang eropa yang kristen dan bahkan atheis jarang 
merokok. Kenapa? Karena ada larangan yang tegas dari pemerintah + dendanya 
besar kalo dilanggar. Menutup pabrik rokok adalah kerjaan pemerintah. Tapi at 
least, dengan fatwa itu sedikit demi sedikit jumlah perokok di Indonesia akan 
berkurang. Dan sedikit demi sedikit pula pabrik rokok + lahan tembakau bisa 
dialih fungsikan yang lebih baik.

Alhamdulillah saya sendiri bukan perokok. Saya juga benci rokok. Mereka, para 
perokok, benar2 nggak tahu diri. Mengganggu orang lain malah menyuruh orang 
yang diganggu dengan asapnya untuk toleransi.

salam,

hanif
Sharjah - UAE



2008/8/27 galih_79 <[EMAIL PROTECTED]>

> Assalamu`alaikum.......
>
> afwan ana minta bantu ikhwan semua, karena minimnya ilmu yang ana miliki
> tentang subhat yang dilontarkan sebagian orang yang menganggap hukum rokok
> adalah mubah.
> subhat tersebut adalah bahwa : pabrik rokok telah menampung banyak tenaga
> kerja, sehingga hal tersebut dikatakan dapat mengurangi jumlah pengangguran.
>
> syukron atas sharingnya...
>
> Wassalamu`alaikum....
>
> Galih

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke