waalaikumus salam: Pertama, harus faham dulu bahwa fithrah wajib atas semua jenis muslimin: dewasa-kecil, laki-laki-perempuan, merdeka-budak.
Kedua: Fakir-Miskin adalah semua orang yang tidak wajib zakat. Dikatakan tidak wajib zakat adalah karena ia tidak mempunyai kelebihan tabungan harta untuk kebutuhan hidupnya selama 1 tahun. NAH, orang yang begini ada 2 kategori: (a) Fakir dan (b) miskin. (a) Fakir adalah sangat melarat, para ulama memisalkan adalah kalau seseorang yang membutuhkan harta utk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar namun hanya memiliki 3 dinar, (b) Miskin adalah orang miskin sedang, para ulama memisalkan adalah seseorang yang membutuhkan harta untuk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar namun hanya memiliki 7 dinar. Nah, kebutuhan saat ini yang mendasar adalah meliputi: RUmah, Pakaian, makan, kesehatan, transportasi, sekolah, komunikasi, dan berbagai kebutuhan lain YANG TIDAK BOLEH TIDAK harus dipenuhi. Untuk wilayah jabodetabek, seorang yang miskin adalah yang berpenghasilan di bawah 2,5 juta per bulan untuk seorang bujang atau gadis. Maka, untuk orang fakir jabodetabek, adalah yang berpenghasilan di bawah 1 juta per orang bujang atau gadis. Saya pernah membuka situs siwakz.net, ada cara perhitungan kebutuhan dasar (hajat ashliyah) tersebut. Syukran buat mereka. Wallahu a'lam --- On Wed, 9/17/08, ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [assunnah] Kriteria fakir & miskin To: [email protected] Date: Wednesday, September 17, 2008, 8:24 PM Assalamu'alaikum wa rahmatullah ... Saya ingin tanya... Kalau zakat fitri kan dibagikan kepada fakir miskin. Nah, apa kriteria fakir miskin yang sebenarnya menurut Islam? Jazaakallah khoir. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
