Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Kalau boleh tahu,
Bilangan 2,5 Juta per bulan untuk kriteria orang miskin di Jabodetabek itu,
dari mana ya?
Hitungannya dari mana ya? Apa memang disebutkan dalam kitab-kitab tersebut.

Mohon dijelaskan agar saya bisa mengetahui asal usul hitungannya.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



----- Original Message -----
7a. Re: Kriteria fakir & miskin
Posted by: "dhea s" [EMAIL PROTECTED]   dzhea
Mon Oct 20, 2008 7:35 am (PDT)
Referensinya:
1. Kitab Masharifuz Zakah, Syaikh Al-Jarullah.
2. Kitab Ibhajul Mukminin bisyarhi Manhajis Salikin wa Taudhihil Fiqh fiid
Diin, Syaikh Ibnu Jibrin (khusus kitabuz zakah).
3. Kitab Kifayatul Akhyar fii Halli Ghayatil Ikhtishar, Imam Al-Hishniy
Al-Syafi'iy
4. Kitab Al-Umm, Imam Al-Syafi'iy (khusus kitabuz zakah)
=


--- On Wed, 9/24/08, ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] Kriteria fakir & miskin
To: [email protected]
Date: Wednesday, September 24, 2008, 4:23 PM

Jazaakallah khoir.

Terima kasih atas informasinya.

Kalau boleh tahu referensinya dari mana ya?

Maksudnya biar lebih yakin.

Dan cukup menarik keterangan dari Akh dhea.

Kalau orang miskin itu yang penghasilannya di bawah 2,5 Juta, berarti
banyak

sekali ya yang masuk kategori ini?

Jazaakallah khoir.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak

al Faqir ila Allah


----- Original Message -----

> 12a. Re: Kriteria fakir & miskin
> Posted by: "dhea s" [EMAIL PROTECTED] com dzhea
> Mon Sep 22, 2008 11:17 pm (PDT)
> waalaikumus salam:
> Pertama, harus faham dulu bahwa fithrah wajib atas semua jenis muslimin:
> dewasa-kecil, laki-laki-perempuan , merdeka-budak.
>
> Kedua: Fakir-Miskin adalah semua orang yang tidak wajib zakat. Dikatakan
> tidak wajib zakat adalah karena ia tidak mempunyai kelebihan tabungan
> harta untuk kebutuhan hidupnya selama 1 tahun. NAH, orang yang begini
ada
> 2 kategori: (a) Fakir dan (b) miskin.
>
> (a) Fakir adalah sangat melarat, para ulama memisalkan adalah kalau
> seseorang yang membutuhkan harta utk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar
> namun hanya memiliki 3 dinar,
>
> (b) Miskin adalah orang miskin sedang, para ulama memisalkan adalah
> seseorang yang membutuhkan harta untuk bisa hidup LAYAK sebanyak 10
dinar
> namun hanya memiliki 7 dinar.
>
> Nah, kebutuhan saat ini yang mendasar adalah meliputi: RUmah, Pakaian,
> makan, kesehatan, transportasi, sekolah, komunikasi, dan berbagai
> kebutuhan lain YANG TIDAK BOLEH TIDAK harus dipenuhi.
>
> Untuk wilayah jabodetabek, seorang yang miskin adalah yang
berpenghasilan
> di bawah 2,5 juta per bulan untuk seorang bujang atau gadis.
> Maka, untuk orang fakir jabodetabek, adalah yang berpenghasilan di bawah
> 1 juta per orang bujang atau gadis.
> Saya pernah membuka situs siwakz.net, ada cara perhitungan kebutuhan
> dasar (hajat ashliyah) tersebut. Syukran buat mereka.
> Wallahu a'lam
>
>
> --- On Wed, 9/17/08, ... Chandraleka <hchandraleka@ gmail.com> wrote:
> From: ... Chandraleka <hchandraleka@ gmail.com>
> Subject: [assunnah] Kriteria fakir & miskin
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Date: Wednesday, September 17, 2008, 8:24 PM
>
> Assalamu'alaikum wa rahmatullah ...
>
> Saya ingin tanya...
> Kalau zakat fitri kan dibagikan kepada fakir miskin.
> Nah, apa kriteria fakir miskin yang sebenarnya menurut Islam?

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke