Assalamu'alaikum

Boleh yah kalo ana kasih masukan,kalau antum punya buku susunan ustadz.Yazid 
bin Abdul Qadir Jawas yang judulnya; Wasiat nabi shallalaahu'alaihi wasallam
kepada Abu Dzarr Al-Ghifari, dibuku tersebut diterangkan pengertian orang-orang 
miskin ,yang dimaksud orang-orang miskin adalah mereka yang hidupnya tidak 
berkecukupan,tidak punya kepandaian untuk mencukupi kebutuhannya,dan mereka 
tidak mau meminta-minta kepada manusia,dan pengertian ini sesuai dengan sabda 
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam:

"ORANG MISKIN ITU BUKANLAH MEREKA YANG BERKELILING MINTA-MINTA KEPADA ORANG 
LAIN AGAR DIBERIKAN SESUAP DAN DUA SUAP MAKANAN DAN SATU DUA BUTIR KURMA."PARA 
SAHABAT BERTANYA,"YA RASULULLAH,(KALAU BEGITU) SIAPA YANG DIMAKSUD ORANG MISKIN 
ITU?"BELIAU MENJAWAB,"MEREKA IALAH ORANG YANG HIDUPNYA TIDAK BERKECUKUPAN ,DAN 
DIA TIDAK PUNYA KEPANDAIAN UNTUK ITU,LALU DIA DIBERI SHADAQAH(ZAKAT),DAN MEREKA 
TAK MAU MINTA-MINTA SESUATU PUN KEPADA ORANG LAIN."

Hadits shahih: diriwayatkan oleh muslim(no.1039(101),Abu Dawud (no.1631),dan 
An-Nasa-i (v/85).dari shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu.

Pengertian orang miskin dapat antum lihat juga di QS.Al-Baqarah:273




----- Message from [EMAIL PROTECTED] ---------
     Date: Wed, 24 Sep 2008 16:23:38 -0700
     From: "... Chandraleka" <[EMAIL PROTECTED]>
Reply-To: [email protected]
  Subject: Re: [assunnah] Kriteria fakir & miskin
       To: [email protected]


> Jazaakallah khoir.
> Terima kasih atas informasinya.
> Kalau boleh tahu referensinya dari mana ya?
> Maksudnya biar lebih yakin.
>
> Dan cukup menarik keterangan dari Akh dhea.
> Kalau orang miskin itu yang penghasilannya di bawah 2,5 Juta, berarti banyak
> sekali ya yang masuk kategori ini?
>
> Jazaakallah khoir.
>
> Wassalamu'alaikum
>
> Abu Isa Hasan Cilandak
> al Faqir ila Allah
>
>
> ----- Original Message -----
>>  12a. Re: Kriteria fakir & miskin
>>  Posted by: "dhea s" [EMAIL PROTECTED]   dzhea
>>  Mon Sep 22, 2008 11:17 pm (PDT)
>>  waalaikumus salam:
>>  Pertama, harus faham dulu bahwa fithrah wajib atas semua jenis muslimin:
>> dewasa-kecil, laki-laki-perempuan, merdeka-budak.
>>
>>  Kedua: Fakir-Miskin adalah semua orang yang tidak wajib zakat. Dikatakan
>> tidak wajib zakat adalah karena ia tidak mempunyai kelebihan tabungan
>> harta untuk kebutuhan hidupnya selama 1 tahun. NAH, orang yang begini ada
>> 2 kategori: (a) Fakir dan (b) miskin.
>>
>>  (a) Fakir adalah sangat melarat, para ulama memisalkan adalah kalau
>> seseorang yang membutuhkan harta utk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar
>> namun hanya memiliki 3 dinar,
>>
>>  (b) Miskin adalah orang miskin sedang, para ulama memisalkan adalah
>> seseorang yang membutuhkan harta untuk bisa hidup LAYAK sebanyak 10 dinar
>> namun hanya memiliki 7 dinar.
>>
>>  Nah, kebutuhan saat ini yang mendasar adalah meliputi: RUmah, Pakaian,
>> makan, kesehatan, transportasi, sekolah, komunikasi, dan berbagai
>> kebutuhan lain YANG TIDAK BOLEH TIDAK harus dipenuhi.
>>
>>  Untuk wilayah jabodetabek, seorang yang miskin adalah yang berpenghasilan
>> di bawah 2,5 juta per bulan untuk seorang bujang atau gadis.
>>  Maka, untuk orang fakir jabodetabek, adalah yang berpenghasilan di bawah
>> 1 juta per orang bujang atau gadis.
>>  Saya pernah membuka situs siwakz.net, ada cara perhitungan kebutuhan
>> dasar (hajat ashliyah) tersebut. Syukran buat mereka.
>>  Wallahu a'lam
>>
>>
>>  --- On Wed, 9/17/08, ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>  From: ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]>
>>  Subject: [assunnah] Kriteria fakir & miskin
>>  To: [email protected]
>>  Date: Wednesday, September 17, 2008, 8:24 PM
>>
>>  Assalamu'alaikum wa rahmatullah ...
>>
>>  Saya ingin tanya...
>>  Kalau zakat fitri kan dibagikan kepada fakir miskin.
>>  Nah, apa kriteria fakir miskin yang sebenarnya menurut Islam?
>>
>>  Jazaakallah khoir.
>>
>>  Wassalamu'alaikum
>>
>>  Abu Isa Hasan Cilandak
>>  al Faqir ila Allah
>


----- End message from [EMAIL PROTECTED] -----



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke