Assalamualaikum, Ana merasa cukup jelas atas keterangan ustadz bahwa "Setahu kami tidak ada orang yang menerima beasiswa kecuali dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu, dan mengajukan beasiswa (yang seperti itu -ed) termasuk meminta-minta (baca: mengemis)". Jadi tergantung beasiswa tersebut di kategorikan meminta-minta atau tidak, bila : 1. Adanya permohonan pengajuan beasiswa 2. Tanpa adanya pengajuan permohonan untuk mendapatkan beasiswa.
Dan tidaklah semua yang sifatnya meminta-minta itu dilarang ataupun haram: 1. Nabi shollallahu'alaihiwasallam bersabda, "Meminta-minta itu membuat jelek wajah seseorang. Oleh karena itu siapa yang ingin mempertahankan wajahnya atau membiarkan wajahnya menjadi jelek, maka silahkan, kecuali meminta-minta kepada orang yang memiliki kekuasaan atau dalam perkara yang tidak boleh tidak harus meminta-minta." (HR. Abu Dawud, Nasa'i dan Tirmidzi. Dinilai shahih oleh Syaikh Muqbil dalam Dzamm Al Mas'alah hal. 98) 2. meminta-minta Syaikh Muqbil Al Wadi'i mengatakan: Haramnya meminta-minta yang bukan disebabkan kebutuhan. (Dzamm Al Mas'alah hal. 90). Untuk saudaraku Hendra Al-Maidany ataupun ibnucipto, para ulama arab mengharamkan bunga Bank dan Rokok. Bila sumbernya pendapatannya dari yang buruk apakah apa2 yang dikeluarkan bisa menjadi baik? Sedangkan Allah itu baik, tidaklah menerima kecuali dari yang baik. Wassalam Irfan Haryono "Abu Azzam Muzhoffar" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: [email protected] 23/09/2008 04:47 AM Please respond to [email protected] To [email protected] Subject Re: [assunnah] Beasiswa dari Bank atau Perusahaan Rokok Assalamu'alaykum Ana kok baru kali ini mendengar bahwa ada ustadz yang menyamakan beasiswa dengan meminta-minta. Bagaimana halnya dengan beasiswa yang diterima oleh para dosen atau ilmuwan...? Bukankah beasiswa tersebut adalah fasilitas dari jabatan sebagai dosen atau ilmuwan agar memperoleh kesempatan upgrade keilmuan sehingga dapat mengajarkan ilmu ke para mahasiswanya. 2008/9/15 agung riksana <[EMAIL PROTECTED]>: > Pertanyaan: > Assalamu'alaikum, > Ustadz, ana mau tanya bagaimana hukumnya mengajukan dan atau menerima > beasiswa dari perusahaan yang dimiliki orang kafir atau yang menjual > produk/barang2 haram seperti bank2 konvensional, perusahaan rokok > dll?Jazakumullah khoir atas jawaban ustadz. Wassalamu'alaikum. > > Jawaban Ustadz: > > Setahu kami tidak ada orang yang menerima beasiswa kecuali dengan mengajukan > permohonan terlebih dahulu, dan mengajukan beasiswa (yang seperti itu -ed) > termasuk meminta-minta (baca: mengemis). Pada dasarnya mengemis itu > terlarang (baca: haram). > > Nabi shollallahu'alaihiwasallam bersabda yang artinya: > "Allah membenci tiga hal, kabar burung, meminta-minta dan membuang-buang > harta."(HR. Muslim no. 1715 dan Ahmad 2/367) > > Ketika menjelaskan hadits di atas, Syaikh Rabi' Al Madkhali > mengatakan: Su-al dalam hadits di atas mencakup perbuatan meminta harta atau > yang lainnya kepada orang lain dan menggantungkan harapan kepadanya. Hal ini > tidak pantas bagi seorang muslim yang Allah inginkan supaya menjadi orang > yang mulia. Meminta-minta kepada orang lain pada dasarnya hukumnya adalah > haram dan tidak diperbolehkan kecuali dalam kondisi darurat. Dalam perbuatan > meminta-minta kepada mahluk padahal tidak mendesak, terkandung tiga dampak > negatif: > > Merasa membutuhkan kepada selain Allah. Hal ini merupakan salah satu jenis > kesyirikan. > Menyakiti orang yang dimintai. Hal ini merupakan salah satu bentuk tindakan > menzalimi orang lain. > Menghinakan diri kepada selain Allah dan ini merupakan tindakan menganiaya > diri sendiri. (Mudzakkiratul Hadits hal. 37). > > Syaikh Muqbil Al Wadi'i mengatakan: Haramnya meminta-minta yang bukan > disebabkan kebutuhan. (Dzamm Al Mas'alah hal. 90). > > Nabi shollallahu'alaihiwasallam bersabda, "Meminta-minta itu membuat jelek > wajah seseorang. Oleh karena itu siapa yang ingin mempertahankan wajahnya > atau membiarkan wajahnya menjadi jelek, maka silahkan, kecuali meminta-minta > kepada orang yang memiliki kekuasaan atau dalam perkara yang tidak boleh > tidak harus meminta-minta." (HR. Abu Dawud, Nasa'i dan Tirmidzi. Dinilai > shahih oleh Syaikh Muqbil dalam Dzamm Al Mas'alah hal. 98) > > Hadits di atas menunjukkan adanya 2 bentuk meminta-minta yang diperbolehkan: > > Meminta-minta kepada Sulthan (pemerintah/instansi pemerintah). > Meminta-minta karena terpaksa. > > Nabi shollallahu'alaihiwasallam bersabda, "Seorang yang terus-menerus > meminta-minta kepada orang lain itu akan datang pada hari kiamat dalam > kondisi tidak ada secuil daging pun di wajahnya." (HR. Bukhori dan Muslim > dari Ibnu Umar) > > Beliau shollallahu'alaihiwasallam juga bersabda, "Barang siapa meminta-minta > harta milik orang lain untuk memperbanyak harta, maka dia sebenarnya hanya > meminta bara api. Oleh karena itu hendaknya dia diperbanyak atau dia > kurangi." (HR. Muslim dari Abu Hurairah) > > Beliau shollallahu'alaihiwasallam bersabda, "Barang siapa yang meminta bukan > karena faktor kemiskinan itu seakan-akan memakan bara api." (HR. Ahmad, > dinilai shahih oleh Syaikh Muqbil dalam Dzamm Al Mas'alah hal. 91) > > Tentu, bekerja pada orang lain (ijarah) itu beda dengan meminta-minta > (mas'alah).Su-al (meminta-minta) dalam Al Mu'jam Al Wasith 1/410) > didefinisikan dengan"meminta sedekah (dari orang lain -pent)". > > Perlu juga diketahui bahwa menuntut ilmu agama adalah termasuk jihad fi > sabilillah, oleh karena itu orang yang menghabiskan waktunya untuk menuntut > ilmu syar'i itu berhak menerima zakat meskipun sebenarnya dia mampu untuk > bekerja, sehingga bisa meminta haknya. Sebaliknya, penuntut ilmu dunia itu > tidak untuk dieri zakat. (Lihat Fatawa Arkanil Islam oleh Ibnu Utsaimin hal. > 440-441). > > *** > > Penanya: Ipan > Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar > > > ----- Original Message ---- > From: ibnucipto <[EMAIL PROTECTED]> > To: [email protected] > Sent: Saturday, September 13, 2008 6:09:37 PM > Subject: [assunnah] Beasiswa dari Bank atau Perusahaan Rokok > > Assalamu'alaikum, ana mo tanya apa boleh menerima Beasiswa dari Bank atau > Perusahaan Rokok? apakah Fatwa Ulama mengenai hal tsb? Jazakallah Khair.. > Hendra Al-Maidany =============================================================================== Dapatkan sehatnya & menangkan hadiahnya !! Ikuti Point Vaganza Kalbe Nutritionals periode 2 Raih juga kesempatan untuk memenangkan ratusan hadiah langsung uang tunai Keterangan lebih lanjut, kunjungi: www.kalbenutritionals.com Disclaimer : This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If you have received this email in error please notify the system manager. Please note that any views or opinions presented in this email are solely those of the author and do not necessarily represent those of the company. Finally, the recipient should check this email and any attachments for the presence of viruses. The company accepts no liability for any damage caused by any virus transmitted by this email ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
<<image/gif>>
