wa'alaykum salam warohmatulloh wabarohkatuhu,
ini ada artikel dari rekan milist assunnah akhy abu abdullah sudah lama lewat, 
mudah-mudahan dapat meluruskan pemahaman anta mengenai bai'at.

Mudah-mudahan Alloh Ta'ala memberikan hidayah taufiq kepada kita amin
wasalamu'alaikum warohmatulloh wabarohkatuh,

abu gesta


From: "Abu Abdullah" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Thu, 05 Aug 2004 16:56:13 +0700
Subject: [assunnah] Ba'iat Sunnah Dan Ba'iat Hizbiyyah & Pemilu

BAIAT SUNNAH DAN BAI'AT HIZBIYYAH & PEMILU

Oleh
Syaikh Masyhur Hasan Salman

Pertanyaan.
Syaikh Masyhur Hasan Salman ditanya : Kami mohon dari anda untuk
menerangkan
beda antara baiat sunnah dan baiat hizbiyyah, apa makna harakah , dan
bolehkan memberikan nama dakwah salafiyyah dengan harakah sunniyah ataupun
harakah salafiyyah.

Jawaban
Ikhwan sekalian, barang siapa yang paham menepatkan permasalahan di hulu
niscaya akan selamat di hilir. kita harus mendudukkan istilah ?istilah pada
posisi sebenarnya. Karena tidak tepatnya meletakkan istilah banyak orang
akhirnya kebingungan. Yang membaca karya-karya Syeikhul Islam khususnya
karya-
karya ibn Qayyim pasti akan menemui berapa banyak pengunaan istilah-istilah
yang keliru ini memporak-porandakan kebenaran.

Arti Baiat yang kami pahami dari nash-nash tetap sebagaimana yang ada
tidak ada yang baru, diantaranya Rasulullah bersabda:

"Barang siapa yang mati dan tidak ada diatas pundaknya baiat maka mati
dalam keadaan jahiliyyah".

Ketika Imam Ahmad ditanya tentang baiat ini dia berkata:" Bai'at
ini adalah baiat untuk Imam". Baiat ini memiliki hukum-hukm khusus
sebagaimana yang diatur oleh syariat. Dalam hadis panjang yang
bersumber dari Abdullah ibn Amr ibn 'Ash sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim yang intinya rasulullah bersabda:

" Barang Siapa yang membaiat imamnya dan mengulurkan tangan
menjabatnya dengan sepenuh hati maka hendaklah mematuhinya sedaya
mampu, jika ada imam lain yang muncul ingin merebut imamah darinya
maka hendakalah kalian penggal leher orang tersebut?dalam riwayat
lain?maka penggallah leher orang yang terakhir"

Kami tidak mengetahui makna baiat kecuali ini (yakni hanya untuk imam
tertinggi. Pent) begitulah ditafsirkan baiat pada hadis pertama tadi
dengan hadis kedua. Jika kita tanyakan kepada kelompok-kelompok
hizbiyyah yang menggunakan baiat-baiat versi
mereka:" Apakah kalian akan menerapkan hadis kedua-- yakni memenggal
kepala imam-imam lain yang dibaiat jamaahnya-- diluar kelompok kalian ?
mereka akan mengatakan tidak.

Lantas kita katakan :" Kalau begitu bagaimana kalian membeda-bedakan
hadis ini? inilah yang disebut dalam istilah ushul fikih dengan
at-tahakkum yatiu perkataan sekehendak hati. Agama kita tidak dibangun
diatas rasio.

Adapun harakah yaitu pergerakan dalam dakwah. Kalimat ini tidak lagi
diperdebatkan, bahwa jika disebut akan memiliki konotasi negative dan
batil. Dan aku tidak tahu mengenai hal ini.

Adapun petanyaan mengenai aksi demonstrasi dan hukum pemilihan umum
memurut Islam?. SEBENARNYA Para ulama-ulama besar zaman ini telah
memberikan fatwa seputar masalah ini sebelum mereka wafat . di dalam
Majalah al-Asolah telah disebutkan fatwa syeikh-syeikh kami yakni Ibn
Baaz, Syeikh al-Albani dan Syeikh 'Utsaimin ?semoga Allah
merahmati mereka? yang intinya bahwa hal-hal yang ditanyakan tadi
seluruhnya tidak pernah disyariatkan.

Mengenai pemilihan umum hukumnya adalah tidak boleh. Adapun yang
membolehkannya sebenarnya karena melihat satu sisi dan tidak melihat
kepada sisi-sisi lainnya. Cukuplah bagi orang-orang yang ingin
memberikan suaranya dalam pemilu untuk menyibukkan diri dengan berjihad
diantara manusia menyebarkan aqidah dan manhajnya, hingga barang
dagangannya tersebut laris .

[Seri Soal Jawab Dauroh Syar'iyah Surabaya 17-21 Maret 2002*
Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani
Hafidzahumullahu Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc.]


sufli as wrote:

> assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
>
> ana pernah berdialog dengan seorang teman yang rupanya ia adalah
> seorang anggota jama'ah muslimin, katanya kita harus mempunyai
> pemimpin dan berbaiat kepadanya. dia mengajak ana untuk ikut dalam
> jama'ahnya, dalam hati ana tahu apa yang dijelaskannya mengenai
> masalah kepemimpinan dalam islam adalah salah. tapi ana tidak
> mumpunyai ilmu untuk membantahnya.
> sebenarnya bagaimana pandangan ulama salaf dalam masalah ini. apalagi
> kita hidup di negara ini, kepada siapakah kita harus berbaiat.
> ana mohon penjelasan dalam masalah ini.
>
> terima kasih

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke