Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

Membaca jawaban antum saya jadi ingin bertanya tentang hukum yang antum 
tetapkan tersebut, berkaitan denga beberapa hal berikut :

[Dari fatwa ulama : Yang intinya]
-Bahwa orang kafir tidak boleh diberi Al Qur'an karena dikhawatirkan akan 
menghinakan dan menyia-nyiakannya, yang perlu dilakukan adalah mengajarkannya 
dan membacakannya [Majmu fataawa wa maqalat mutanawwi'ah, Syaikh Ibnu Baaz]

-Adapun terjemah Al Qur'an dalam bahasa inggris dan bahasa lainnya maka hal ini 
boleh disentuh oleh orang kafir karena terjemahan itu tidak ada hukumnya di 
dalam Al Qur'an dimana hukumnya sama dengan kitab-kitab lainnya seperti tafsir 
dll. [Majalah Al Buhuuts al Islamiyyah, Syaikh Ibnu Baaz] [ Fatwa-Fatwa Terkini 
Jilid.2, Darul Haq].

Dapatkan antum menjelaskan kesesuaian ataupun ketidak sesuaian pendapat antum 
dengan fatwa ulama ini ?

adi cahyadi



----- Original Message -----
From: abu_farhan_ws
To: [email protected]
Sent: Tuesday, October 21, 2008 3:54 PM
Subject: [assunnah] Re: OTT : Tanya: Bagaimana Hukumnya Wanita Non Muslim 
memegang Mushaf Alquran

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Sepengetahuan saya, tidak ada larangan bagi wanita non-muslim memegang 
mushaf Al Qur'an.
2/ Muslimah yang sedang haidh pun boleh memegang mushaf Al Qur'an. Silakan 
lihat kembali "Hukum Menyentuh atau Memegang Al Qur'an bagi Orang Junub, Wanita 
Haid, dan Nifas", oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat yang dikirim ke milis 
ini sebelumnya. atau "Membaca Al-Qur'an bagi Wanita Haid", oleh Syaikh Muhammad 
bin Shalih Al-Utsaimin,
http://www.almanhaj.or.id/content/902/slash/0.
3/ Sebelum memutuskan untuk memeluk agama Islam, para wanita non-muslim 
mestinya mempelajari Al Qur'an terlebih dahulu karena itu kitab pedoman hidup 
bagi muslim. Mempelajari Al Qur'an berarti
kemungkinan besar memegang mushaf Al Qur'an. Apabila dilarang memegang mushaf 
Al Qur'an, mereka tidak dapat memenuhi keingintahuan mereka tentang ajaran 
Islam. Hal ini berarti menutup pintu dakwah. Maaf, ini hanya pendapat saya yang 
dapat saja keliru.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke