Masalah imunisasi terutama imunisasi polio sudah dibahas tuntas pada majalah 
al-Furqon edisi 05 tahun ke 8 1429 H ato 2008 M di artikel yang judulnya 
"Kontroversi Hukum Imunisasi Polio" oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar 
as Sidawi. Kesimpulanya bahwa Imunisasi polio itu diperbolehkan dengan alasan2 
sbb:
1. Imunisasi ini sangat dibutuhkan sekali sebaimana penelitian kedokteran
2. Bahan Haram yang ada telah lebur dengan bahan-bahan lainnya.
3. Belum ditemukan pengganti lainnya yang mubah
4. Hal ini termasuk dalam kondisi darurat
5. Sesuai dengan syariat dikala ada kesulitan.

Tambahan dari ana : Penyakit Polio itu disebabkan oleh virus yang mudah sekali 
menular dan belum ada obatnya, yang ada baru vaksin pencegah. Coba antum 
bayangkan bila anak2 kita tidak kita beri vaksin polio tentu akan lahir 
generasi islam yang fisiknya lemah tentu kita tidak menginginkannya, ikhtiar 
itu bukan dengan diam pasrah saja gak ada usaha, ikhtiar itu harus ada usaha 
dan berdo'a.


--- In [email protected], Abu Tanisha <theoxc...@...> wrote:
>
> wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh
>
> ya ada bukunya warnanya biru, kalo tidak salah judulnya "Imunisasi,
dampak & haramnya, pengobatan ala Rasulullah"
>
> untuk menambahkan disini, alhamdulillah dengan berjalan dimanhaj
yang haq ini ana memahami apa yang ditulis dibuku tersebut, namun
yang perlu ana pertegas adalah
> 1. bagaimana sikap ulama dan asatidz dalam mendakwahkan hal ini?
adakah kajian khusus mengenai hal ini? karena bisa saja ada orang
yang mengatakan bahwa itu hanyalah HOAX (HOAX dalam lingkup tulisan
mengenai dampak dan haramnya imunisasi saja bukan termasuk khasiat-
khasiat pengobatan ala Rasulullah-nya) yang dibukukan.
>
> mohon untuk jawabannya, jika tidak mampu mohon untuk dipertanyakan
kepada ustadz mengenai hal ini, karena hal ini sangat krusial dalam
mendakwahkan/menyampaikan kepada istri-istri kita yang hubungan batin
dengan anak2 lebih dekat karena merekalah yang melahirkan anak-anak
kita.
>
> Abu Tanisha
>
>
>
> ________________________________
> From: abu muhammad <k.a.p.hart...@...>
> To: [email protected]
> Sent: Sunday, December 14, 2008 8:09:17 PM
> Subject: [assunnah] Tanya: Imunisasi Yang Dilarang?
>
> Assalamu'alaykum warahmatullohi wabarakatuh
>
> Ana mo bertanya, mungkin ikhwan dan akhwat ada yang pernah tau
perihal salah satu jenis imunisasi yang dilarang....
> Karena kalo tidak salah, pernah ada pembahasan di majalah Nikah,
ana lupa edisi ke berapa, tapi ana masih inget pematerinya kalo gak
salah al ustadz Abu Umar Basyir hafizahulloh. Yang membahas perihal
adanya satu jenis imunisasi yang terlarang, karena ada zat/bahan
dasar (ana lupa) yang membuat hukumnya menjadi terlarang.
> Mungkin ada ikhwan dan akhwat yang punya artikel tentang hal
tersebut....
>
> Jazaakallohukhair
>
> Wassalamu'alaykum warahmatullohi wabarokatuh
>
> Abu Abdurrahman

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke