Jika hal ini (anak masih balita tapi makanannya dari babi atau anjing dan
maen ke rumah dan selalu minta minum) sering terjadi maka sebaiknya antum
siapkan/sediakan tempat (cangkir minum, piring dan sendok) tersendiri
untuknya (terpisah). demikian adalah sikap wara' terhadap keragu-raguan
antum sementara antum telah tau dengan jelas bahwa anak tetangga mengonsumsi
makanan yang haram.


barakallahu fiikum,

> On 2/28/2010 7:24 PM, Abu Harits wrote:
> From: [email protected]
> Date: Wed, 10 Feb 2010 17:28:49 +0700
> Assalammualaikum,
> afwan ikhwan dan akwat,ada tetangga yg non muslim punya anak masih balita
> tapi makanannya dari babi atau anjing,siang ini sering maen ke rumah dan
> selalu minta minum,bagaumana apakh boleh dikasih minum atau makanan dia yang
> pasti sehabis makan haram ada atau tidak bekas haram dimulutnya nempel
> digelas atau piring ana, gimana cara mengatasinya? Sukron.

Wassalammualaikum
 _________________________________________________________________

Saya ringkaskan pertanyaan semisal dengan masalah diatas.
Wallahu a'lam

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya :
http://www.almanhaj.or.id/content/1884/slash/0

[2]. Berkaitan dengan tempat makanan atau bejana makanan, tidak ada
pembedaan antara tempat makanan kaum muslimin dengan non muslim. Apa
yang harus saya lakukan menghadapi segala hal itu ?

Jawaban
Adapun tempat makanan seyogyanya kaum muslimin memiliki tempat-tempat
makanan sendiri, tidak dipakai bersama orang-orang kafir, karena mereka 
menggunakannya untuk makanan mereka, untuk minuman keras dan
sejenisnya. Kalau tidak ada, juru masak kaum muslimin harus mencuci
bejana-bejana yang biasa digunakan oleh orang-orang kafir, baru
kemudian digunakan untuk tempat makanan kaum muslimin, berdasarkan
riwayat shahih dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Tsa�labah
Al-Khusyani Radhiyallahu anhu bahwa ia bertanya kepada Nabi
Shallallahu �alaihi wa sallam tentang hukum makan dengan menggunakan
tempat makanan kaum musyrikin. Maka Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Jangan kalian gunakan untuk makan, kecuali bila tidak ada
yang lain, cucilah terlebih dahulu, baru gunakan untuk tempat makanan
kalian"

Kirim email ke