Jika hal ini (anak masih balita tapi makanannya dari babi atau anjing dan maen ke rumah dan selalu minta minum) sering terjadi maka sebaiknya antum siapkan/sediakan tempat (cangkir minum, piring dan sendok) tersendiri untuknya (terpisah). demikian adalah sikap wara' terhadap keragu-raguan antum sementara antum telah tau dengan jelas bahwa anak tetangga mengonsumsi makanan yang haram.
barakallahu fiikum, > On 2/28/2010 7:24 PM, Abu Harits wrote: > From: [email protected] > Date: Wed, 10 Feb 2010 17:28:49 +0700 > Assalammualaikum, > afwan ikhwan dan akwat,ada tetangga yg non muslim punya anak masih balita > tapi makanannya dari babi atau anjing,siang ini sering maen ke rumah dan > selalu minta minum,bagaumana apakh boleh dikasih minum atau makanan dia yang > pasti sehabis makan haram ada atau tidak bekas haram dimulutnya nempel > digelas atau piring ana, gimana cara mengatasinya? Sukron. Wassalammualaikum _________________________________________________________________ Saya ringkaskan pertanyaan semisal dengan masalah diatas. Wallahu a'lam Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : http://www.almanhaj.or.id/content/1884/slash/0 [2]. Berkaitan dengan tempat makanan atau bejana makanan, tidak ada pembedaan antara tempat makanan kaum muslimin dengan non muslim. Apa yang harus saya lakukan menghadapi segala hal itu ? Jawaban Adapun tempat makanan seyogyanya kaum muslimin memiliki tempat-tempat makanan sendiri, tidak dipakai bersama orang-orang kafir, karena mereka menggunakannya untuk makanan mereka, untuk minuman keras dan sejenisnya. Kalau tidak ada, juru masak kaum muslimin harus mencuci bejana-bejana yang biasa digunakan oleh orang-orang kafir, baru kemudian digunakan untuk tempat makanan kaum muslimin, berdasarkan riwayat shahih dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Tsa�labah Al-Khusyani Radhiyallahu anhu bahwa ia bertanya kepada Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam tentang hukum makan dengan menggunakan tempat makanan kaum musyrikin. Maka Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Jangan kalian gunakan untuk makan, kecuali bila tidak ada yang lain, cucilah terlebih dahulu, baru gunakan untuk tempat makanan kalian"
