Assalamualaikum... Saya punya masalah yang belum terjawab selama ini, studi kasus: misalanya kita menggunakan software bajakan (windows, ms word, excel, power point, matlab, etap, photoshop, dll yang harganya totalnya setara mobil inova), terus digunakan untuk menyelesaikan tugas akhir, kemudian dari tugas akhir itu mendapatkan ijazah,dari ijazah digunakan untuk melamar kerja,dari kerja itu mendapatkan uang,dan uang itu digunakan untuk menafkahi istri anak..
Ana mau tanya, apa hukumnya menggunakan software bajakan?? Dosanya gmn? syukron.
