Assalamualaikum...
Saya punya masalah yang belum terjawab selama ini,

studi kasus:
misalanya kita menggunakan software bajakan (windows, ms word, excel, power 
point, matlab, etap, photoshop, dll yang harganya totalnya setara mobil inova), 
terus digunakan untuk menyelesaikan tugas akhir,
kemudian dari tugas akhir itu mendapatkan ijazah,dari ijazah digunakan untuk 
melamar kerja,dari kerja itu mendapatkan uang,dan uang itu digunakan untuk 
menafkahi istri anak..

Ana mau tanya, apa hukumnya menggunakan software bajakan??
Dosanya gmn?

syukron.

Kirim email ke