wa'alaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh...

yang perlu diketahui tentang donor asi... yang pertama adalah, bahwa asi
yang didonorkan dapat menjadikan mahrom antara anak yang diminumkan asi
donor dengan ibu yang mendonorkan asinya. berdasarkan hadits hadits Ummu
Salamah radhiallahu ‘anha yg diriwayatkan oleh At-Tirmidzi : “Suatu
penyusuan tidaklah mengharamkan (maksudnya menjadikan mahrom -pen) kecuali
yg mengisi usus dan berlangsung sebelum anak itu disapih.” [dishahihkan Al
Albani dalam Irwaul Ghalil]

adapun mengenai fatwa syaikh qardawi yang menyatakan bahwa hal tersebut
tidak menyebabkan mahrom dengan berpegang kepada perkataan ibnu hazm yang
mensyaratkan harus melalui puting (menyusu langsung), maka ketahuilah bahwa
ibnu hazm bersendirian dalam hal ini, sedangkan jumhur ulama menyatakan air
susu yang masuk ke lambung bayi bagaimanapun caranya (baik menyusu langsung
ke payudara ataupun diperah lalu diminumkan dengan menggunakan alat) dapat
menyebabkan mahrom antara yang disusui dengan yang me"nyusu"i sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, yaitu bila telah terjadi 5x penyusuan (5x kenyang).
dari aisyah radhiallahu'anha: “Dulu Al Qur’an turun menyebutkan sepuluh kali
penyusuan yg dimaklumi dapat mengharamkan kemudian dihapus ketentuan
tersebut dgn lima kali penyusuan.” [HR. Bukhari, Muslim]

yang kedua, bila memang seorang ibu tidak bisa menyusui anaknya, maka ia
boleh mencari ibu susu bagi anaknya. berdasarkan surat al baqarah ayat 233:
"Dan jika kalian ingin anak-anak kalian disusukan oleh orang (wanita) lain
maka tidak ada dosa bagi kalian apabila kalian memberikan pembayaran dengan
cara yang ma’ruf." perhatikanlah bahwa ini merupakan ilmu yang sangat
berharga. betapa baru kini manusia mengetahui manfaat yang luar biasa dari
asi, sedangkan Allah telah mencantumkannya di kitabNya jauh sebelum itu.
Masya Allah, betapa Allah telah melebihkan air susu ibu dibandingkan air
susu lain, tidaklah dianjurkan anak itu diberikan susu lain, tidak air susu
kambing, susu sapi, susu unta, yang tentunya dapat dengan mudah dicari
ketika itu, apelagi susu formula, melainkan air susu ibu juga walaupun bukan
air susu ibu kandung,. maka perhatikanlah bagi antum yang memilih memberikan
susu formula sebagai pengganti asi!

yang ketiga, dalam mencari ibu susu, maka tidak perlu jauh2, carilah
saudara2, tetangga2, yang seiman, berakhlak baik, semanhaj lebih bagus lagi.
karena bahkan diakui oleh para ahli kesehatan bahwa asi adalah filtrasi
darah ibu sehingga asi bisa menjadi pembawa sifat. dari ziyad as sahmi ia
berkata, " Nabi shallallahu 'alayhi wasallam melarang menyusukan anak pada
wanita yang kurang akalnya." [HR Abu Dawud, Hadits Mursal yang dhoif] Hadits
ini memang dhoif, tapi maknanya shahih.

sedangkan bagi kita, cukuplah dalil berikut untuk tidak menyusukan kepada
wanita kafir walau baik akhlaknya: Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam
bersabda : "Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang
baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia
memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : " Wahai Para Rasul makanlah
yang baik-baik dan beramal shalehlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang
yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada
kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh
dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit
seraya berkata : Ya Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya
haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram,
maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (Riwayat
Muslim).

***

dengan mempertimbangkan ketiga hal di atas, maka bisa antum simpulkan
sendiri bagaimana sebaiknya untuk bayi2 kritis yang antum maksud.

wallahua'alm

Ummu Sumayyah Mutiara


2010/3/8 faisalsyah <[email protected]>
>
>
>
> assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu
>
> bagaimana hukumnya donor ASI (air susu ibu) bagi bayi-bayi kritis?
>
> jazakumullohu khoiron..
>
> 

Kirim email ke