Ana punya artikel tentang menjadi PNS coba rujuk pada link berikut http://konsultasisyariah.com/fikih/muamalah/hukum-perdagangan/hukum-menjadi-pns.html
Syukran, Abu Hibban --- Pada Rab, 19/5/10, Faida N Mumtazah <[email protected]> menulis: Dari: Faida N Mumtazah <[email protected]> Judul: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS Kepada: [email protected] Tanggal: Rabu, 19 Mei, 2010, 9:21 AM maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya ? Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di share. Syukran. FM On 5/11/10, [email protected] <[email protected]> wrote: > Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka > mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya mereka > langsung tak bekerja lagi. > Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah, karena > nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian > uang gajih ke negara. > Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya > > Sent from my Nokia phone > -----Original Message----- > From: diah taman > Sent: 10-05-2010 04:53:37
