Pada 29 Juni 2010 19:38, Mardiana . <[email protected]> menulis: > assalammu'alaykum. > di kampus ana ada teman dari manhaj lain yang senang mengajak ana debat > tentang masalah agama (manhaj). ana pernah membaca hadits yang melarang > debat dan ana memberitahukan kepadanya kl debat itu dilarang. tetapi ia > bilang debat itu di perbolekan dengan mengangkat surat an-nahl :125. yang > intinya diperbolehkan debat dengan cara yang baik dan niat yang baik. > setelah ana baca ayat tersebut debat smacam itu hanya untuk non muslim (ana > baca pula ayat sebelumnya an nahl : 124), ia langsung menyangkal "kalau > begitu saya berijtihad atas ayat tersebut, bahwa debat di perbolehkan dengan > cara yang baik dan niat yang baik". apakah benar berijtihad seperti itu? > bagaimana ana menyikapinya? tolong berikan ana dalil yang kuat bahwa debat > itu dilarang atau tidak ? > __ walaikum salam.
Perdebatan atau jidal http://www.almanhaj.or.id/content/411/slash/0 Adapun jidal maka ulama menafsirkan dengan perdebatan dalam hal-hal yang tidak berguna, atau dalam hal-hal yang telah dijelaskan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Dan termasuk dalam perdebatan yang dilarang adalah semua perdebatan yang menyebabkan kegaduhan, mudharat kepada orang lain atau mengurangi ketentraman. Atau bahwa yang dimaksudkan perdebatan yang dilarang adalah perdebatan yang menyerukan kebatilan dan mengaburkan kebenaran. Sedangkan perdebatan dengan cara yang baik untuk menjelaskan kebenaran sebagai kebenaran, dan kebatilan sebagai kebatilan adalah perdebatan yang dibenarkan dalam syari'at Islam NASEHAT UNTUK PARA PEMUDA MULTAZIM Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/content/2122/slash/0 Fenomena yang dialami oleh para pemuda multazim, yaitu perpecahan dan saling menganggap sesat serta menimpakan rasa permusuhan terhadap orang yang tidak sejalan dengan manhaj mereka, tidak diragukan lagi, bahwa ini sangat disesalkan dan disayangkan. Bisa jadi hal ini menyebabkan hantaman yang besar. Perpecahan semacam ini merupakan dambaan para setan dari golongan jin dan manusia, karena setan-setan manusia dan jin tidak menyukai para ahli kebaikan bersatu padu, mereka menginginkan perpecahan, karena mereka tahu persis bahwa perpecahan itu akan menghilangkan kekuatan yang hanya bisa dicapai dengan iltizam dan ittijah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini ditunjukkan oleh ayat-ayat berikut: "Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu"[Al-Anfal : 46]. "Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka." [Ali Imran: 105] "Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka." [Al-An'am : 159] "Artinya : Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya" [Asy-Syura : 13] Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kita bercerai berai dan menjelaskan akibatnya yang mengerikan. Dan yang wajib bagi kita adalah menjadi satu umat dan satu kalimat. Sebab, perpecahan berarti merusak dan memecah kekuatan serta melahirkan kelemahan umat. Adalah para sahabat radhiyallahu a’nhum, walaupun terjadi perselisihan antar mereka, tapi tidak sampai terjadi perpecahan dan permusuhan. Perselisihan antar para sahabat memang pernah terjadi, bahkan ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Tatkala Nabi kembali dari peperangan, Jibril mendatanginya dan menyuruhnya ke Bani Quraizhah karena mereka melanggar kesepakatan, lalu Nabi Shalalllahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada para sahabat yang diutusnya, "Tidak seorang pun yang shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraizhah." Para sahabat utusan pun segera bertolak dari Madinah menuju Bani Quraizah, ketika tiba waktu shalat Ashar, sebagian mereka mengatakan, "Kita tidak boleh shalat (Ashar) kecuali di tempat Bani Quraizhah walaupun matahari telah terbenam, karena tadi Nabi Saw berpesan, "Tidak seorang pun yang shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraizah."[1] Lalu kita katakan, "Kami mendengar dan kami patuhi." Sementara itu, ada pula di antara mereka yang mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan agar kita bersegera dan cepat-cepat berangkat, beliau tidak menginginkan kita menunda shalat." Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak memarahi dan tidak mencela seorang pun di antara mereka karena pemahamannya, dan mereka sendiri tidak berpecah belah karena perbedaan dalam memahami pesan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Dari itu, hendaknya kita tidak berpecah belah tapi tetap menjadi satu umat. Jika dikatakan, "Ini dari golongan salaf, ini dari golongan ikhwan, ini dari golongan tabligh, ini dari golongan sunni, ini dari golongan pengekor, ini dari anu, ini dari anu, ini dari anu." Kita akan berpecah belah dan ini bahayanya sangat besar. Yang kita harapkan, bahwa pergerakan Islam ini adalah saling mendukung jika memang pergerakan ini telah melahirkan berbagai kelompok yang terpecah-pecah, saling menganggap sesat dan saling menganggap bodoh. Untuk memecahkan problema ini hendaknya kita menempuh cara yang ditempuh oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan memahami bahwa perbedaan ini terlahir dari ijtihad dalam masalah yang menuntut ijtihad, dan mengetahui bahwa perbedaan ini tidak menimbulkan pengaruh karena pada hakikatnya tetap sepakat. Bagaimana itu? Saya berbeda dengan anda dalam suatu masalah karena konsekuensi dalil saya berbeda dengan yang anda utarakan. Anda berbeda pendapat dengan saya dalam masalah anu, karena konsekuensi dalil anda berbeda dengan yang saya utarakan. Saya tetap menghormati dan memuji anda karena anda berani berbeda dengan saya, namun saya tetap saudara dan teman anda, karena perbedaan ini merupakan konsekuensi dalil anda, maka kewajiban saya adalah tidak merasa bermasalah dengan anda, bahkan saya memuji anda karena pendapat itu, dan anda pun demikian. Jika kita mengharuskan salah seorang kita untuk menerima pendapat yang lain, maka pemaksaan saya terhadapnya untuk menerima pendapat saua tidak lebih baik daripada pemaksaannya terhadap saya untuk menerima pendapatnya. Karena itu saya katakan, kita harus menjadikan perbedaan yang bertolak dari ijtihad ini sebagai kesepakatan, bukan perselisihan sehingga menjadi satu kalimat dan mencapai kebaikan. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
