From: eri suwarsono <[email protected]> Sent: Sun, August 29, 2010 4:04:11 PM Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.. Ana ingin bertanya apakah muntah tanpa d sengaja membatalkan shaum? mohon penjelasannya, beserta dalilnya?! Jazaakallahu khairan.. ---------------
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Sepengetahuan ana yg membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. syukron, jazaakallahu khair... [2]. Muntah Dengan Sengaja http://www.almanhaj.or.id/content/1124/slash/0 Karena barangsiapa yang muntah karena terpaksa tidak membatalkan puasanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadha' puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha' puasanya" [2] _______ [2]. Hadits Riwayat Abu Dawud 2/310, Tirmidzi 3/79, Ibnu Majah 1/536, Ahmad 2/498 dari jalan Hisyam bin Hasan, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah, sanadnya Shahih sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Haqiqtus Shyam halaman 14. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
