From: eri suwarsono <[email protected]>
Sent: Sun, August 29, 2010 4:04:11 PM
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..
Ana ingin bertanya apakah muntah tanpa d sengaja membatalkan shaum? mohon 
penjelasannya, beserta dalilnya?! 
Jazaakallahu khairan..
---------------

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
Sepengetahuan ana yg membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja.
syukron, jazaakallahu khair...

[2]. Muntah Dengan Sengaja
http://www.almanhaj.or.id/content/1124/slash/0

Karena barangsiapa yang muntah karena terpaksa tidak membatalkan puasanya. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk 
mengqadha' puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya 
mengqadha' puasanya" [2]
_______
[2]. Hadits Riwayat Abu Dawud 2/310, Tirmidzi 3/79, Ibnu Majah 1/536, Ahmad 
2/498 dari jalan Hisyam bin Hasan, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah, 
sanadnya Shahih sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam 
Haqiqtus Shyam halaman 14.
 


      


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke