Assalaamu alaikum wr. wb. Akhi Ukhti, mohon pencerahan dan tanggapan untuk pertanyaan berikut:
1. Di hari Jum'at, (untuk wanita) sholat dhuhur-nya apakah boleh dilakukan begitu adzan berkumandang, atau harus menunggu sholat jum'at selesai? 2. Bagaimana hukumnya bagi wanita meng-amin-i imam yang selesai membaca fatihah? apakah ucapan kata "Amin" harus bersuara atau cukup didalam hati saja? 3. Bagaimana hukumnya menguburkan jenazah bagi muslim yang harus dilakukan dengan segera? kenapa tidak boleh diinapkan? Mohon disampaikan hadistnya juga. Terima kasih sebelumnya atas jawaban dan tanggapannya. Wassalam, Sigit ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
