assalamualaikum wr wb.. perkenalkan saya adalah seorang pria umur 33 thn dan bekerja sebagai penata rias di sebuah klub malam di daerah jakarta barat..
yang ingin saya tanyakan adalah BAGAIMANA HUKUMNYA PEKERJAAN SAYA SAAT INI.. setiap hari saya mendandani wanita2 penghibur, dj, juga lighting.. hasil yang saya dapatkan dr pekerjaan ini lebih dari cukup.. setiap selesai mendandani mereka, saya mendapatkan uang tip.. dan tiap bulannya pun saya mendapatkan gaji jg. pekerjaan ini sangat menyenangkan buat saya.. karena saya suka sekali membuat wanita menjadi cantik.. selain itu tidak menyita waktu saya, krn 4 jam saja perhari.. saya sangat enjoy sekali .. tp saya ragu.. krn saya tau mereka para wanita pekerja malam itu mendapatkan uang haram.. bagaimana dg nasib saya ini... apakah uang tip yg mereka berikan kpd saya menjd haram jg buat saya? mohon para milis yang terhormat dan di muliakan ALLAH SWT mau membantu menjawab dengan sejelas2nya agar saya tidak ragu untuk mengambil keputusan.. terimaksh.. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
