Assalamu'alaykum,
 
Allah Ta’ala telah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
 Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi
kita semua.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ
مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan
memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al
Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)
 
Wallahu'allam

Abu Husein Zulkifli bin Muhammad




________________________________
Dari: "[email protected]" <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sab, 1 Januari, 2011 23:27:05
Judul: Re: [assunnah] Haramkah uang saya?

Assalamulaikum

Saudaraku seiman, menurut hemat saya mencari rezeki dari dunia yg dekat dg hal
spt itu sebaiknya dihindari, terlebih lagi kita tahu secara pasti bahwa apa yg
kita berikan/jasa pd ybs adlah utk membantunya dlm mencari uang di jalan yg
Allah tidak sukai

Walahu 'alam
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry� smartphone

-----Original Message-----
From: "Hendrik" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 30 Dec 2010 07:13:18
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Haramkah uang saya?

assalamualaikum wr wb..
perkenalkan saya adalah seorang pria umur 33 thn dan bekerja sebagai penata rias
di sebuah klub malam di daerah jakarta barat..

yang ingin saya tanyakan adalah BAGAIMANA HUKUMNYA PEKERJAAN SAYA SAAT INI..

setiap hari saya mendandani wanita2 penghibur, dj, juga lighting..
hasil yang saya dapatkan dr pekerjaan ini lebih dari cukup..
setiap selesai mendandani mereka, saya mendapatkan uang tip..
dan tiap bulannya pun saya mendapatkan gaji jg.
pekerjaan ini sangat menyenangkan buat saya..
karena saya suka sekali membuat wanita menjadi cantik..
selain itu tidak menyita waktu saya, krn 4 jam saja perhari..
saya sangat enjoy sekali ..
tp saya ragu.. krn saya tau mereka para wanita pekerja malam itu mendapatkan
uang haram..
bagaimana dg nasib saya ini...
apakah uang tip yg mereka berikan kpd saya menjd haram jg buat saya?
mohon para milis yang terhormat dan di muliakan ALLAH SWT mau membantu menjawab
dengan sejelas2nya agar saya tidak ragu untuk mengambil keputusan..
terimaksh..




------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links



Kirim email ke