Assalamu ‘alaikum, Ikhwatal Islam,
Mohon ajarkan, apakah dibenarkan dalam ibadah shalat berjamaah seorang makmum melakukan sujud terakhir (sblm tahyat) berlama-lama pdhl imam sdh duduk tasyahud akhir (bhkn lama sujudnya -+ setengah dr lamanya imam duduk tasyahud akhir). Sependek yg saya tahu mmg ada Hadits Nabi Shalallahu alaihi wassalam yg menganjurkan agar kita bersujud agak lama pd sujud terakhir dlm shalat tp apakah ini pantas dilakukan ketika kita bermakmum kpd imam? Apakah ini tdk termasuk tindakan �tdk patuh kpd imam? Apakah tindakan ini tdk berpotensi mendorong pelakunya terkena talbis iblis yaitu riya, berupa perasaan akan/ingin dipuji org sebab dianggap lbh shaleh krn lbh lama sujudnya. Selain itu tindakan ini sgt menyolok krn hanya dilakukan oleh satu atau dua org di tgh barisan shaf shalat kaum muslimin, tdk tertutup kemungkinan mengganggu kekhusuan shalat makmum yg lain. Salam, Abu Sakinah ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
