Assalamu ‘alaikum,

Ikhwatal Islam,

Mohon ajarkan, apakah dibenarkan dalam ibadah shalat berjamaah seorang makmum 
melakukan sujud terakhir (sblm tahyat) berlama-lama pdhl imam sdh duduk 
tasyahud akhir (bhkn lama sujudnya -+ setengah dr lamanya imam duduk tasyahud 
akhir). Sependek yg saya tahu mmg ada Hadits Nabi Shalallahu alaihi wassalam yg 
menganjurkan agar kita bersujud agak lama pd sujud terakhir dlm shalat tp 
apakah ini pantas dilakukan ketika kita bermakmum kpd imam? Apakah ini tdk 
termasuk tindakan �tdk patuh kpd imam? Apakah tindakan ini tdk berpotensi 
mendorong pelakunya terkena talbis iblis yaitu riya, berupa perasaan akan/ingin 
dipuji org sebab dianggap lbh shaleh krn lbh lama sujudnya. Selain itu tindakan 
ini sgt menyolok krn hanya dilakukan oleh satu atau dua org di tgh barisan shaf 
shalat kaum muslimin, tdk tertutup kemungkinan mengganggu kekhusuan shalat 
makmum yg lain.

Salam,


Abu Sakinah


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke