Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Teman saya menitipkan pertanyaan ini, mungkin ada yang bisa membantu menjawabnya.
Saya seorang drafter engineering pada sebuah perusahaan (sebut saja PT. A), tugas saya menggambar komponen sebuah mesin berupa sample terkadang gambar dari customer yang saya gambar ulang kembali. Selama ini hampir seluruh pekerjaan yang saya terima berasal dari divisi Marketing, contohnya sebuah perusahaan elektronik memberikan pekerjaan berupa sample kemudian didatangi dan saya sket atau diambil data-data teknisnya lalu di aplikasikan dalam program gambar, tetapi terkadang pihak marketing mendapatkan pekerjaan dari pihak kedua (perusahaan trading/broker). Dari beberapa perusahaan trading tersebut ada salah satunya (sebut saja PT. B) yang ingin membuka perusahaan baru (sebut saja PT.C) dengan mengajak saya dan 2 orang teman saya dari marketing tanpa harus keluar dari *PT. A*, di *PT. C* ini juga ada beberapa orang lain lagi yang sedang bekerja tanpa harus keluar dari perusahaannya. *PT. C* rencananya akan berdiri pada awal april 2011 Alasan pemilik *PT. B* mengapa mengajak / membuat perusahaan baru karena banyak sekali order yang masuk ke *PT. B* selama ini selalu dilakukan dengan cara memesan dari luar negri (import) padahal di *PT. A* bisa membuatnya. Alasan kedua ialah pemilik *PT. B* melihat potensi pada diri dan posisi kami yang bisa dimanfaatkan, dalam artian beliau memberikan kesempatan kepada kita dengan mendapatkan penghasilan sampingan tapi juga bisa mengawasi dan memberikan harga yang tidak terlalu mahal tapi sama-sama saling menguntungkan. Pada dasarnya saya ragu untuk menjalankannya, tapi saya merasa kalau PT. A tidak dirugikan. Pertanyaan saya: 1. apakah dibolehkan bila saya bekerja di PT. A dan PT. C secara bersamaan? 2. apakah hukum menurut syariah untuk kasus di atas? 2. apakah lebih baik saya pindah ke PT. C, walaupun teman-teman saya masih berada di PT. A ? Wassalamu’alaikum warahmarullahi wabarakatuh ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
