Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Teman saya menitipkan pertanyaan ini, mungkin ada yang bisa membantu
menjawabnya.

Saya seorang drafter engineering pada sebuah perusahaan (sebut saja PT. A),
tugas saya menggambar komponen sebuah mesin berupa sample terkadang gambar
dari customer yang saya gambar ulang kembali.

Selama ini hampir seluruh pekerjaan yang saya terima berasal dari divisi
Marketing, contohnya sebuah perusahaan elektronik memberikan pekerjaan
berupa sample kemudian didatangi dan saya sket atau diambil data-data
teknisnya lalu di aplikasikan dalam program gambar, tetapi terkadang pihak
marketing mendapatkan pekerjaan dari pihak kedua (perusahaan
trading/broker).

Dari beberapa perusahaan trading tersebut ada salah satunya (sebut saja PT.
B) yang ingin membuka perusahaan baru (sebut saja PT.C) dengan mengajak saya
dan 2 orang teman saya dari marketing tanpa harus keluar dari *PT. A*, di *PT.
C*  ini juga ada beberapa orang lain lagi yang sedang bekerja tanpa harus
keluar dari perusahaannya. *PT. C*  rencananya akan berdiri pada awal april
2011

Alasan pemilik *PT. B* mengapa mengajak / membuat perusahaan baru karena
banyak sekali order yang masuk ke *PT. B* selama ini selalu dilakukan dengan
cara memesan dari luar negri (import) padahal di *PT. A* bisa membuatnya.

Alasan kedua ialah pemilik *PT. B* melihat potensi pada diri dan posisi kami
yang bisa dimanfaatkan, dalam artian beliau memberikan kesempatan kepada
kita dengan mendapatkan penghasilan sampingan tapi juga bisa mengawasi dan
memberikan harga yang tidak terlalu mahal tapi sama-sama saling
menguntungkan.

Pada dasarnya saya ragu untuk menjalankannya, tapi saya merasa kalau PT. A
tidak dirugikan.


Pertanyaan saya:

1. apakah dibolehkan bila saya bekerja di PT. A dan PT. C secara bersamaan?
2. apakah hukum menurut syariah untuk kasus di atas?
2. apakah lebih baik saya pindah ke PT. C, walaupun teman-teman saya masih
berada di PT. A ?

Wassalamu’alaikum warahmarullahi wabarakatuh



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke