haram hukum nya bagi laki-laki memakai emas......apakah emasnya berwarna kuning, putih, hitam, ataupun dengan macam warna lainnya...apakah emasnya berbentuk cincin, kalung, gelang, jam tangan, ataupun dalam bentuk aneka lainnnya.....
dalilnya adalah hadits nabi shollalohu 'alaihi wassallam....
