Sekedar berbagi saja. PNS atau bukan PNS sebenarnya tergantung dari jenis 
pekerjaannya saja, secara substansi pekerjaan tsb bertentangan dg syariat atau 
bukan. Selama tidak bertentangan dg syariat, apapun pekerjaannya tidak masalah. 

Saya juga PNS demikian juga istri saya. Karena kebetulan institusi kami milik 
pemerintah jadilah kami PNS. Secara substansi pekerjaan alhamdulillah tdk 
bertentangn dg syariat bahkan dpt bermanfaat bg masyarakat/umat. 

Adapun terkait dg PNS yg mungkin khawatir gajinya ga barokah krn sumbernya 
macam, seperti mcm2 pajak dll, antum bisa tanya ustadz terdekat untuk 
meyakinkan. Yang dapat saya pahami dr penjelasan asatidz yg pernah saya tanya, 
kita digaji karena kerja kita dan itu hak kita. 

Adapun sumber pemerintah dr mana maka sesungguhnya sumber pemerintah itu banyak 
dan kita tidak tahu gaji kita dr sumber yg mana. Jika kita tahu dg pasti bahwa 
sumber pemerintah hanya dr penghasilan yg haram tidak ada yg lain, di saat 
itulah kita keluar dr PNS. 

Jika secara substansi pekerjaan tsb tidak bertentangan dg syariat pd sisi lain 
bisa menjadi wujud bakti kpd orang tua, dalam kondisi yg demikian seyogyanya 
keputusan untuk keluar perlu dipertimbangkan dg seksama dg sisi manfaat dan 
mafsadatnya.

Wallhu hu 'alam.  Semoga kita selalu diberik keikhlasan dalam setiap amal kita, 
amin.

,--- In [email protected], al-Carati <ruudv_depkeu@...> wrote:
>
> Teringat ana dulu pas masih jadi CPNS juga pengen lari dari dunia 
> birokrasi...tetapi setelah berpikir panjang lebar dan melihat orang tua sedih 
> kalau ana bilang mau keluar dari PNS, maka ana ambil jalan tengah yaitu ana 
> jalani jadi PNS sampe sekarang dan alhamdulillah sekarang juga merintis 
> usaha,jadi kalau kedepannya usaha tersebut sukses dan berhasil,Insya Alloh 
> akan ana tinggalkan dunia PNS...kesimpulannya adalah apakah orang tua anti 
> ridho kalau anti keluar dari PNS?? Kalau ridho dan berlapang dada, ya 
> silahkan dan menurut ana itu adlah jalan yang terbaik.
> 
> Abu abdirrahman bin misdi al-Carati
> 
> 
> --- Pada Sel, 7/6/11, Zahraa' <wahyuni_arni@...> menulis:
> 
> Dari: Zahraa' <wahyuni_arni@...>
> Judul: [assunnah] Mengundurkan diri jadi CPNS
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Selasa, 7 Juni, 2011, 11:17 AM
> 
> Assalamua'laikum. afwan,ana mau tanya. Apakah yang menjadi pertimbangan 
> sehingga terkadang seorang muslimah sangat diwanti2 untuk menjadi PNS?
> 
> Selain itu, ana seorang CPNS Diknas RS Unhas Di Mkassar. Saat ini, ana ada 
> niat untuk mengundurkan diri. Namun, dipihak lain, ana takut jika ada 
> konsekuensi yg harus ana jalankan. Tapi ana juga bingung, jika bertahan maka 
> akan banyak hal yg nantinya tdk sesuai syariat dan ana tdk kuat untuk 
> menentangnya. Apa yg sebaiknya ana lakukan?
> 
> Sebagai pertimbangan. saat ini bapak ana mempunyai utang sebanyak 10 juta, 
> Ana juga khawatir jika tiba-tiba berhenti jadi CPNS, akan menambah beban 
> pikiran orang tua. Syukran
Sekwd



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke