Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh Mohon maaf saya menambahkan pertanyaan. Katanya dalam ISLAM tidak ada namanya cincin nikah dan kenapa letaknya ada di jari manis, infonya ini adalah adat dari agama kristen. Benarkah hal ini?.
Mohon info lebih lanjut dari saudara2ku di sini yang lebih berilmu. Jazakumullooh khairon Wassalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh dhika On 2011 Jun 13 17:09, "alifah" <[email protected]> wrote: Assalamu'alaikum, Mohon bantuannya, saya mau tanya... 1. Saya selamatan ganti nama, nah saat akad nikah ijad qabul nama mana yang digunakan, nama saya yang dulu atau nama saya yang baru, karena saya belum mengurus ke catatan sipil untuk nama yang baru, jadi hingga saat ini KTP saya masih menggunakan nama yang lama, terus nanti klo di buku nikah tercatat dengan nama yang lama karna mengikuti KTP, apakah pernikahan saya sah bila saat Ijab Qabul saya memakai nama yang baru ??? 2. Saya dan calon mau menggunakan cicin nikah, apakah boleh bila terbuat dari Perak ??? karna setahu kami laki2 tidak boleh menggunakan perhiasan atau yang terbuat dari emas. Tolong dibantu segera solusinya, saya tunggu, sukron. Wassalam. Alifah Az Zahra ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
