Waalaikumsalam Warohmatulloh..
Sebaiknya memang didampingi dengan ortu atau sodara atau karib kerabat, lebih menentramkan orang tua untuk lebih mengenal anda tidak hanya dari paparan anda tp juga dari pendampingan ortu/sodara/karib kerabat. Dan lebih menghormati keluarga akhwat ( tidak untuk merepotkan tp ini sebagai bentuk respon terbaik kita ) apalagi kita berharap akan menjadi bagian dari keluarga besar akhwat, Wallahu alam bishowab , mungkin ini menjawab tidak berdasarkan syari yang seharusnya tp demi kemaslahatan kedepan yang lebih baik apalagi terhitung sebagai hablun minna nass, why not..? Insya Alloh akan lebih termudahkan untuk bisa diterima Kalo ndak, coba bayangkan nanti klo anak2 anda dikitbah tanpa ada pendampingan .?? Semoga membantu From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Hanbali Niran Sent: Saturday, October 08, 2011 5:14 PM To: [email protected] Subject: Re: [assunnah] Tanya : Khitbah tanpa wali Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh......setahu saya, kalau mengkhitbah tidak ada kewajiban didampingi wali. Justru yang akhwat yang dikhitbah harus dengan walinya. Syukron, Abu Azmi 2011/10/5 Mumuh Muhaimin <[email protected]> Assalamu'alaikum wa rahmatullah,afwan ana mau nanya.Sah apa engga sekiranya ana menghitbah tanpa adanya wali?soalnya kita jauh dari keluarga,dan akhwat meminta untuk ana khitbah biar lebih tenang,karena banyak laki-laki yang datang.mohon penjelasannya,syukron.
