Waalaikumsalam Warohmatulloh..

 

Sebaiknya memang didampingi dengan ortu atau sodara atau karib kerabat,
lebih menentramkan orang tua untuk lebih mengenal anda tidak hanya dari
paparan anda tp juga dari pendampingan ortu/sodara/karib kerabat.

Dan lebih menghormati keluarga akhwat ( tidak untuk merepotkan tp ini
sebagai bentuk respon terbaik kita ) apalagi kita berharap akan menjadi
bagian dari keluarga besar akhwat,

 

Wallahu alam bishowab , mungkin ini menjawab tidak berdasarkan syari yang
seharusnya tp demi kemaslahatan kedepan yang lebih baik apalagi terhitung
sebagai hablun minna nass, why not..?

 

Insya Alloh akan lebih termudahkan untuk bisa diterima

 

Kalo ndak, coba bayangkan nanti klo anak2 anda dikitbah tanpa ada
pendampingan .?? 

 

Semoga membantu

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of Hanbali Niran
Sent: Saturday, October 08, 2011 5:14 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Khitbah tanpa wali

 

  

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh......setahu saya, kalau
mengkhitbah tidak ada kewajiban didampingi wali. Justru yang akhwat yang
dikhitbah harus dengan walinya. 

 

Syukron,

Abu Azmi

2011/10/5 Mumuh Muhaimin <[email protected]>

  

Assalamu'alaikum wa rahmatullah,afwan ana mau nanya.Sah apa engga sekiranya
ana menghitbah tanpa adanya wali?soalnya kita jauh dari keluarga,dan akhwat
meminta untuk ana khitbah biar lebih tenang,karena banyak laki-laki yang
datang.mohon penjelasannya,syukron.

 



Kirim email ke