Wa'alikum salam, berikut penjelasan ustadz Abu Hazzam Junaedi ,
Hadits ibnu umar tersebut diriwayatkan oleh
muslim, ahmad, ibn hibban, al-Hakim dll dan dihasankan oleh al-Albani dalam
Shahih Mawarid No. 1215, ash-Shahihah No. 2683, makna dari lafadh hadits ini
telah dijelaskan oleh Ibn Mandhur dlm Lisanul Arab 1/ 125: "Nabi sallallahu
'alaihi wasallam menyerupakan kepala wanita-wanita tersebut dg punuk unta
karena banyaknya rambut-rambut yang disambung dg rambut mereka (baik rambut
asli seperti sanggul atau palsu sperti wig), hingga terlihat tinggi yg mungkin
digerak-gerakan untuk menarik perhatian orang dan menunjukkan kesombongan", hal
senada juga disebutkan oleh ibn jauzi dalam Ghoribul hadits 1/101.
An-Nawawi rahimahullah berkata dlm Syarh
Shahih Muslim 14/ 357: "Maknanya bahwa wanita-wanita tersebut membesarkan
tatanan rambut mereka, baik dg menggelungkan sorban, atau apa saja yang bisa
dililitkan dirambut kepala mereka".
Al-Qurthubi rahimahullah berkata dlm al-Mufhim 5/ 450: "Diserupakan demikian
karena mereka berhias dg bangga meletakkan kepangan rambut mereka di atas
kepala". Wallahu a'lam. Lanjutan; Yang
diriwayatkan oleh Muslim dari jalur Abu Hurairah, yg diriwayatkan oleh Ahmad
dan lainnya dari jalur Ibnu Umar, dan dua jalur tersebut shahih.
Syaikhuna Ibn Dahsy menyatakan bahwa laranganya jika seperti
punuk unta yg ada di atas punggungnya, artinya kalau ikatan rambutnya di
letakkan di bagian atas kepala, inilah yg dilarang, adapun kalau diletakkan di
bagian belakang kepala, tidak mengapa asalkan wajar, karena wanita terkadang
butuh sekali untuk mengikat rambutnya apalagi yg berrambut panjang. Adapun
larangan menggunakan sanggul, karena termasuk menipu org yg melihatnya
sebagaimana dlm hadits mu'awiyah dalam shahih muslim 14/ 355, dan tasyabbuh dg
wanita-wanita yahudi sebagaimana hadits mu'awiyah dlam Shahihain 10/ 373,
14/354. Al-'Aini berkata dalam Umdatul Qari 18/ 98: "Nabi sallallahu Kalaihi
wasallam menamai washl (menyambung rambut)termasuk dusta dan merubah ciptaan
Allah", Syaikh Ibn Fauzan berkata dlm Zinatul Mar'ah hal:123 : "Menggunakan
sanggul lebih parah daripada menyambung rambut karena terlihat lebih panjang
dari aslinya"Wallahu a'lam.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-----Original Message-----
From: "Mohamad Wahyudi" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 29 Dec 2011 00:20:53
To: As Sunnah<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya makna hadits
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan ustadz,
Anna pernah membaca/mendengar hadits riwayat Muslim berbunyi :
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan
sekian.” (HR. Muslim no 2128)
Pertanyaan anna :
Apa makna kalimat "kepala mereka seperti punuk unta yang miring....." ?
Apakah kepala mereka para wanita yang memakai jilbab tapi rambut mereka yg
diikat kebelakang atau memakai konde atau semacamnya dan tertutup jilbab tetapi
membentuk tonjolan dibelakang kepala mereka ?
Mohon penjelasan dan pelajaran tentang hal ini dari ustadz atau ikhwan yang
sudah memahami hadits ini.
Syukran Jazaakumullahu khair.
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Abu Rachel
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!