Wa'alikum salam, berikut penjelasan ustadz Abu Hazzam Junaedi ,                 
                              Hadits ibnu umar tersebut diriwayatkan oleh 
muslim, ahmad, ibn hibban, al-Hakim dll dan dihasankan oleh al-Albani dalam 
Shahih Mawarid No. 1215, ash-Shahihah No. 2683, makna dari lafadh hadits ini 
telah dijelaskan oleh Ibn Mandhur dlm Lisanul Arab 1/  125: "Nabi sallallahu 
'alaihi wasallam menyerupakan kepala wanita-wanita tersebut dg punuk unta 
karena banyaknya rambut-rambut yang disambung dg rambut mereka (baik rambut 
asli seperti sanggul atau palsu sperti wig), hingga terlihat tinggi yg mungkin 
digerak-gerakan untuk menarik perhatian orang dan menunjukkan kesombongan", hal 
senada juga disebutkan oleh ibn jauzi dalam Ghoribul hadits 1/101.              
                                  An-Nawawi rahimahullah berkata dlm Syarh 
Shahih Muslim 14/ 357: "Maknanya bahwa wanita-wanita tersebut membesarkan 
tatanan rambut mereka, baik dg menggelungkan sorban, atau apa saja yang bisa 
dililitkan dirambut kepala mereka".                                  
Al-Qurthubi rahimahullah berkata dlm al-Mufhim 5/ 450: "Diserupakan demikian 
karena mereka berhias dg bangga meletakkan kepangan rambut mereka di atas 
kepala". Wallahu a'lam.                                   Lanjutan;  Yang 
diriwayatkan oleh Muslim dari jalur Abu Hurairah, yg diriwayatkan oleh Ahmad 
dan lainnya dari jalur Ibnu Umar, dan dua jalur tersebut shahih.                
                 Syaikhuna Ibn Dahsy menyatakan bahwa laranganya jika seperti 
punuk unta yg ada di atas punggungnya, artinya kalau ikatan rambutnya di 
letakkan di bagian atas kepala, inilah yg dilarang, adapun kalau diletakkan di 
bagian belakang kepala, tidak mengapa asalkan wajar, karena wanita terkadang 
butuh sekali untuk mengikat rambutnya apalagi yg berrambut panjang. Adapun 
larangan menggunakan sanggul, karena termasuk menipu org yg melihatnya 
sebagaimana dlm hadits mu'awiyah dalam shahih muslim 14/ 355, dan tasyabbuh dg 
wanita-wanita yahudi sebagaimana hadits mu'awiyah dlam Shahihain 10/ 373, 
14/354. Al-'Aini berkata dalam Umdatul Qari 18/ 98: "Nabi sallallahu Kalaihi 
wasallam menamai washl (menyambung rambut)termasuk dusta dan merubah ciptaan 
Allah", Syaikh Ibn Fauzan berkata dlm Zinatul Mar'ah hal:123 : "Menggunakan 
sanggul lebih parah daripada menyambung rambut karena terlihat lebih panjang 
dari aslinya"Wallahu a'lam.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "Mohamad Wahyudi" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 29 Dec 2011 00:20:53 
To: As Sunnah<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya makna hadits

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Afwan ustadz,

Anna pernah membaca/mendengar hadits riwayat Muslim berbunyi :

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu 
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para 
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka 
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan 
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan 
sekian.” (HR. Muslim no 2128)

Pertanyaan anna :
Apa makna kalimat "kepala mereka seperti punuk unta yang miring....." ?
Apakah kepala mereka para wanita yang memakai jilbab tapi rambut mereka yg 
diikat kebelakang atau memakai konde atau semacamnya dan tertutup jilbab tetapi 
membentuk tonjolan dibelakang kepala mereka ?

Mohon penjelasan dan pelajaran tentang hal ini dari ustadz atau ikhwan yang 
sudah memahami hadits ini.

Syukran Jazaakumullahu khair.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Abu Rachel

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kirim email ke