وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه ,

Hadist tersebut diriwayatkan oleh Muslim dari jalur Abu Hurairah, yg 
diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya (Ibnu Hibban, al-Hakim dll) dari jalur Ibnu 
Umar, dan dua jalur tersebut shahih, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih 
Mawarid No. 1215, ash-Shahihah No. 2683, makna dari lafadh hadits ini telah 
dijelaskan oleh Ibn Mandhur dlm Lisanul Arab 1/  125: "Nabi صَلَّى اللَّهُ 
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyerupakan kepala wanita-wanita tersebut dengan punuk 
unta karena banyaknya rambut-rambut yang disambung dengan rambut mereka (baik 
rambut asli seperti sanggul atau palsu sperti wig), hingga terlihat tinggi yang 
mungkin digerak-gerakan untuk menarik perhatian orang dan menunjukkan 
kesombongan", hal senada juga disebutkan oleh ibn jauzi dalam Ghoribul hadits 
1/101.

An-Nawawi rahimahullah berkata dlm Syarh Shahih Muslim 14/ 357: "Maknanya bahwa 
wanita-wanita tersebut membesarkan tatanan rambut mereka, baik dengan 
menggelungkan sorban, atau apa saja yang bisa dililitkan dirambut kepala 
mereka".          

Al-Qurthubi rahimahullah berkata dlm al-Mufhim 5/ 450: "Diserupakan demikian 
karena mereka berhias dengan bangga meletakkan kepangan rambut mereka di atas 
kepala". 

Syaikhuna Ibn Dahsy menyatakan bahwa larangannya jika seperti punuk unta yg ada 
di atas punggungnya, artinya kalau ikatan rambutnya di letakkan di bagian atas 
kepala, inilah yg dilarang, adapun kalau diletakkan di bagian belakang kepala, 
tidak mengapa asalkan wajar, karena wanita terkadang butuh sekali untuk 
mengikat rambutnya apalagi yg berrambut panjang. Adapun larangan menggunakan 
sanggul, karena termasuk menipu org yg melihatnya sebagaimana dlm hadits 
mu'awiyah dalam shahih muslim 14/ 355, dan tasyabbuh dg wanita-wanita yahudi 
sebagaimana hadits mu'awiyah dalam Shahihain 10/ 373, 14/354.

Al-'Aini berkata dalam Umdatul Qari 18/ 98: "Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ  menamai washl (menyambung rambut) termasuk dusta dan merubah ciptaan 
Allah" 

Syaikh Ibn Fauzan berkata dlm Zinatul Mar'ah hal:123 : "Menggunakan sanggul 
lebih parah daripada menyambung rambut karena terlihat lebih panjang dari 
aslinya". Wallahu a'lam.
(By Ustadz Junaedi Abdillah hafidzahullahu ta'ala)


Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: "Mohamad Wahyudi" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 29 Dec 2011 00:20:53 
To: As Sunnah<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya makna hadits

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Afwan ustadz,

Anna pernah membaca/mendengar hadits riwayat Muslim berbunyi :

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu 
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para 
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka 
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan 
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan 
sekian.” (HR. Muslim no 2128)

Pertanyaan anna :
Apa makna kalimat "kepala mereka seperti punuk unta yang miring....." ?
Apakah kepala mereka para wanita yang memakai jilbab tapi rambut mereka yg 
diikat kebelakang atau memakai konde atau semacamnya dan tertutup jilbab tetapi 
membentuk tonjolan dibelakang kepala mereka ?

Mohon penjelasan dan pelajaran tentang hal ini dari ustadz atau ikhwan yang 
sudah memahami hadits ini.

Syukran Jazaakumullahu khair.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Abu Rachel

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kirim email ke