جَزَاكَ اللّهُ خَيْرًا 

Pertanyaan berikut :

Benarkan ada larangan shalat sunnat ketika matahari sedang tinggi (di atas 
kepala), dan ketika matahari menjelang terbenam.

Hal ini ikhwan teman saya mengatakan berdasarkan pemahamannya tentang hadits 
yang meriwayatkan Rasul  صلى الله عليه وسلم menunda shalat dzuhur hingga 
matahari sdh bergeser turun. 
Sehingga teman saya memahaminya untuk tidak melakukan shalat sunnat termasuk 
shalat tahiyatul masjid bila dia memasuki masjid sebelum adzan dzuhur 
dikumandangkan. Begitu dg shalat sunnat ketika menjelang maghrib, yg hal ini 
membuat dia tidak melakukan shalat tahiyat masjid pada ke dua waktu di atas.

Mohon penjelasan berikutnya.

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك 

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Abu Rachel
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Fri, 3 Feb 2012 16:50:21 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah]>>Waktu terlarang untuk shalat sunnah<<

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 

#Waktu-Waktu Dilarangnya Shalat#

Waktu-Waktu Dilarangnya Shalat
Dari 'Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu anhu, ia berkata:

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبَرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَـا: 
حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْـنَ يَقُوْمُ 
قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّـى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّفَ الشَّمْسُ 
لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ. 

“Tiga waktu
yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami shalat atau 
mengubur orang-orang mati kami pada saat itu: ketika matahari terbit hingga 
naik,ketika pertengahan siang hingga matahari tergelincir, ketika matahari 
condong ke barat hingga tenggelam." [1]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan alasan dilarangnya shalat 
dalam waktu-waktu ini melalui perkataan beliau kepada 'Amr bin 'Abasah:

“Kerjakanlah shalat Shubuh. Kemudian hentikanlah shalat hingga matahari terbit 
dan naik. Karena sesungguhnya ketika terbit,matahari berada di antara dua 
tanduk syaitan. Pada waktu itu orang-orang kafir sujud kepada matahari. Setelah 
itu shalatlah, karena sesungguhnya
shalat tersebut disaksikan dan dihadiri. Hingga bayangan naik setinggi tombak. 
Kemudian hentikanlah shalat. Karena waktu itu Jahannam bergolak. Jika bayangan 
telah condong ke barat, maka shalatlah, karena sesungguhnya shalat itu dihadiri 
dan disaksikan.
Hingga engkau shalat 'Ashar. Kemudian hentikanlah shalat hingga matahari 
terbenam. Karena sesungguhnya ia terbenam di antara dua tanduk syaitan. Dan 
ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.” [2]
.............

Diperbolehkan juga shalat tahiyyatul masjid.Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam :

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ 
رَكْعَتَيْنِ.

"Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk hingga 
shalat dua raka'at."[7]
..........

Selengkapnya silahkan simak di:

http://almanhaj.or.id/content/1045/slash/0

Allohu a'lam 

-ino ibnu permadi- @inohambaAlloh

-----Original Message-----
Sender: [email protected]
Date: Fri, 3 Feb 2012 10:37:12 
To: As Sunnah<[email protected]>

Bismillah

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Ustadz,
Mohon penjelasan ttg waktu waktu yg terlarang untuk melakukan shalat baik 
shalat tahiyat masjid maupun shalat rawatib.
Mohon dijelaskan sisertai dalil dalil shahih.

Syukran Jazakallahu Ihram.

Wassalaamu'alaykum
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kirim email ke