Assalamu'alaikum,ustadz pembina yg saya hormati..saya ada pertanyaan berkaitan dengan jama' dan qashar dlm safar : 1.Menjamak shalat dzuhur dan ashar,.tiba di tempat tujuan pada waktu ashar..apabila tidak mendapatkan sholat berjama'ah bersama penduduk yg mukim,mana yg lebih dahulu saya kerjakan,ashar dulu atau dzuhur dulu? 2.Menjama' shalat dzuhur dan ashar,tiba di tempat tujuan pada waktu ashar..Apakah sholat dzuhur yg dijama' juga harus diqashar,atau tetap dikerjakan 4 raka'at? 3. Tiba di tempat tujuan hari kamis,bila datang waktu jum'at..apakah saya harus ikut shalat jum'at bersama penduduk mukim? Atau cukup shalat dzuhur saja? Syukron atas jawabannya
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
