Assalamu'alaykum..Ikhwah Fillah...Mohon penjelasan Definisi Ulama menurut
dalil/Nash dari Al-quran maupun hadits..soalnya ana baru mendengar dari seorang
ustadz, yang mendefiniskan ulama berdasarkan akar kata/bentuk jama dari 'ilmu
(orang yang berilmu), lalu ustadz tersebut menyamakan (tidak memisahkan)
antara ilmu dunia (umum) dengan ilmu agama berdasarkan pengetahuan yang beliau
miliki..sehingga orang yang pakar dalam disiplin ilmu tertentu baik agama
maupun ilmu dunia maka ia bisa disebut ulama. Definisi ini menurut ana terasa
janggal, namun ana tidak bisa menanggapinya..Jazakallahu khair atas jawabannya..