wa'alaikumussalam warahmatullah

Berikut saya kutip dari  http://asysyariah.com/siapa-para-ulama.html

Siapa Para Ulama <http://asysyariah.com/siapa-para-ulama.html>

(ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.)

*Terlalu banyak dan mudah orang digelari ulama. Di negeri ini saja, mungkin
ada jutaan orang bergelar “ulama”. Namun siapakah sesungguhnya ulama itu?*

Hingga kini banyak perbedaan dalam mendefinisikan ulama. Sehingga perlu
dijelaskan siapa hakekat para ulama itu.
Untuk itu kita akan merujuk kepada penjelasan para ulama Salafus Shalih dan
orang-orang yang menelusuri jalan mereka. Kata ulama itu sendiri merupakan
bentuk jamak dari kata ‘alim, yang artinya orang berilmu. Untuk mengetahui
siapa ulama, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan ilmu dalam
istilah syariat, karena kata ilmu dalam bahasa yang berlaku sudah sangat
meluas. Adapun makna ilmu dalam syariat lebih khusus yaitu mengetahui
kandungan Al-Qur’anul Karim, Sunnah Nabawiyah dan ucapan para shahabat
dalam menafsiri keduanya dengan mengamalkannya dan menimbulkan khasyah
(takut) kepada Allah I.
Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Seluruh ilmu selain Al-Qur’an adalah hal yang
menyibukkan kecuali hadits dan fiqh, serta memahami agama. Ilmu adalah yang
padanya terdapat haddatsana (telah mengkabarkan kepada kami – yakni ilmu
hadits) dan selainnya adalah bisikan-bisikan setan.”
Ibnul Qayyim menyatakan: “Ilmu adalah berkata Allah I, berkata Rasul-Nya,
berkata para shahabat yang akal sehat tiada menyelisihinya.”
(Al-Haqiqatusy-Syar’iyah: 119-120)
Dari penjelasan makna ilmu dalam syariat, maka orang alim atau ulama adalah
orang yang menguasai ilmu tersebut, mengamalkannya, dan menumbuhkan rasa takut
kepada Allah <http://asysyariah.com/takut-kepada-allah.html> I. Oleh
karenanya dahulu sebagian ulama menyatakan ulama adalah orang yang
mengetahui Allah I dan mengetahui perintah-Nya. Ia adalah orang yang takut
kepada Allah I, mengetahui batasan-batasan syariat-Nya dan
kewajiban-kewajiban-Nya. Rabi’ bin Anas menyatakan “Barangsiapa tidak takut
kepada Allah bukanlah seorang ulama.”
Allah I berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah hanyalah ulama .”
(Fathir: 29)
Kesimpulannya, orang-orang yang pantas menjadi rujukan dalam masalah ini
adalah yang berilmu tentang kitab Allah I dan Sunnah Rasul-Nya serta ucapan
para shahabat. Dialah yang berhak berijtihad dalam hal-hal yang baru. (Ibnu
Qoyyim, I’lam Muwaqqi’in 4/21, Madarikun Nadhar 155)
Ibnu Majisyun, salah seorang murid Al-Imam Malik mengatakan: “Dahulu (para
ulama) menyatakan, ‘Tidaklah seorang itu menjadi imam dalam hal fiqh
sehingga menjadi imam dalam hal Al Qur’an dan Hadits. Dan tidak menjadi
imam dalam hal hadits sehingga menjadi imam dalam hal fiqh.” (Jami’ Bayanil
‘Ilm: 2/818)
Al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan: “Jika ada sebuah perkara yang musykil
(rumit) jangan mengajak musyawarah kecuali kepada orang yang terpercaya dan
berilmu tentang Al Kitab dan As Sunnah, ucapan para shahabat, pendapat para
ulama’, qiyas dan bahasa Arab.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm: 2/818)
Merekalah ulama yang hakiki, bukan sekedar pemikir harakah, orator,
mubaligh penceramah, aktivis gerakan dakwah, ahli membaca kitabullah, ahli
taqlid dalam madzhab fiqh, dan ulama suu’ (jahat), atau ahlu bid’ah. Tapi
ulama hakiki yang istiqamah di atas As-Sunnah. Wallahu a’lam.

Pada 16 Mei 2012 15:52, taufiqur rokhman <[email protected]> menulis:

> **
>
>
> Assalamu'alaykum..Ikhwah Fillah...Mohon penjelasan Definisi Ulama menurut
> dalil/Nash dari Al-quran maupun hadits..soalnya ana baru mendengar dari
> seorang ustadz, yang mendefiniskan ulama berdasarkan akar kata/bentuk jama
> dari  'ilmu (orang yang berilmu), lalu ustadz tersebut menyamakan (tidak
> memisahkan)  antara ilmu dunia (umum) dengan ilmu agama berdasarkan
> pengetahuan yang beliau miliki..sehingga orang yang pakar dalam disiplin
> ilmu tertentu baik agama maupun ilmu dunia maka ia bisa disebut ulama.
> Definisi ini menurut ana terasa janggal, namun ana tidak bisa
> menanggapinya..Jazakallahu khair atas jawabannya..
>
>
>

Kirim email ke