Assalamu'alaikum..Semoga ALLAH memudahkan kita semua dalam menuntut ilmu
dan mengamalkannya. Bolehkah kita berinvestasi dengan membeli Logam Mulia (
ditempat resmi-bukan di Bank), dengan niat sebagai tabungan yang akan
dijual nanti ( pada waktu tertentu) saat harganya tinggi dan bilamana
dibutuhkan? Mengingat harga Logam Mulia yang cenderung naik dan menghindari
riba bila uang disimpan di Bank?
Abu Ridho Asep Akbar bin Tasdik Ariya
Wassalamu'alaikum..

Kirim email ke