Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh Bagi yang yang melakukan dosa yang seharusnya dihukum had (seperti zina, minum khomar, membunuh) lalu tidak mendapat hukuman karena pemerintah tidak menegakknya hendaknya bertaubat dengan sebenar-benarnya (nasuha) dan memperbanyak amal sholih untuk menutupi dosanya dan hendaknya takut apabila kelak Alloh mengadilinya di hari kiamat lalu tidak diampuni karena dosa besar selain syirik yang tidak ditegakkan hukumannya di dunia maka bisa jadi Alloh akan menghukumnya di akhirot. Allohu a'lam
________________________________ Dari: hendrie <[email protected]> Kepada: [email protected] Dikirim: Rabu, 12 September 2012 14:11 Judul: Re: [assunnah] Siapakah yang berhak hukum rajam Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuuh inegeri Ini tidak berlaku hukum rajam ..malah prostitusi makin banyak... sedangkan bagi orang Islam yang ingin taubat apa yang harus dilakukan Wassalammu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
