Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh
Bagi yang yang melakukan dosa yang seharusnya dihukum had (seperti zina, minum 
khomar, membunuh) lalu tidak mendapat hukuman karena pemerintah tidak 
menegakknya hendaknya bertaubat dengan sebenar-benarnya (nasuha) dan 
memperbanyak amal sholih untuk menutupi dosanya dan hendaknya takut apabila 
kelak Alloh mengadilinya di hari kiamat lalu tidak diampuni karena dosa besar 
selain syirik yang tidak ditegakkan hukumannya di dunia maka bisa jadi Alloh 
akan menghukumnya di akhirot.
Allohu a'lam


________________________________
 Dari: hendrie <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Dikirim: Rabu, 12 September 2012 14:11
Judul: Re: [assunnah] Siapakah yang berhak hukum rajam


 

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuuh

inegeri  Ini  tidak berlaku  hukum rajam ..malah  prostitusi makin banyak... 
sedangkan bagi orang Islam yang ingin taubat apa yang harus dilakukan

Wassalammu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh


 

Kirim email ke