اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Ikhwani wa akhwati fidiin adakah diantara teman-teman yang tahu mengenai 
pertanyaan berikut ini:
1. Apakah bisa diqiyaskan jika mau bayar fidiyah saum dengan uang. (Tidak 
langsung memberikan makanan kepada kaum duafa?
2. Bisa tidak kalau uang tersebut kita infakan dijalan jihad harta  untuk 
suriah?

Syukran atas jawaban.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Yayat 
Pamulang 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke