Assalamu'alaykum. Afwan sebelumnya ana ingin mengajukan pertanyaan terkait pembagian warisan. Ana memiliki teman yang sedang bingung dalam pembagian warisan.
Begini ceritanya ustadz.Pada tahun 2006 ibu teman ana ini meninggal dengan meninggalkan seorang suami, seorang anak laki-laki, seorang anak perempuan, seorang ibu kandung, 2 saudara kandung laki-laki dan 4 saudara kandung perempuan. Akhirnya tahun 2006 mendatangi notaris sampai akhirnya dibuatkan akta notaris dengan pembagian warisan kepada: - ibu kandung, - suami, - anak laki-laki dan - anak perempuan (ana tidak tahu rincian pembagiannya). Kemudian pada akhir tahun 2006 suami tersebut menikah lagi tetapi tidak dikaruniai anak. Pada tahun 2012, suami (ayah teman ana) tersebut meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri, seorang anak laki-laki, seorang anak perempuan, dan 3 orang saudara kandung laki-laki. Harta dari tahun 2006 sampai meninggal belum sempat terbagi. Beberapa bulan lalu ibu kandung istri (nenek kandung teman ana) meninggal. Saat ini keluarga teman ana tersebut masih bingung bagaimana cara membagi warisan tersebut. Apakah dibagi dulu warisan ibu yang meninggal tahun 2006 sesuai akta notaris kemudian dilanjutkan dengan pembagian warisan ayah yang meninggal tahun 2012 atau bagaimana ustadz. Tahun 2006 belum diketahui harta warisnya sejumlah berapa. Sedangkan Tahun 2012 harta warisan diketahui sebear 2 Milyar. Jazakalloh atas bantuannya. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
