Bismillah,

Saat berziarah kubur kita diperintahkan untuk tidak memakai alas kaki saat 
berada di pemakaman.
Sejak mengetahui hal ini saya jadi tidak pernah lagi berziarah ke makam ayah 
saya, karena kondisi tanah makam yang tidak aman untuk kaki telanjang, berbatu 
tajam dan kadang ada pecahan kaca.
Bagaimana sebaiknya? Mohon masukan dan dalilnya.

Jazakallah



Sent from Abu's G.Note

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke