Bismillaah 

Untuk lengkapnya, silakan klik link berikut:

http://asysyariah.com/melepas-sandal-ketika-masuk-kuburan.html


Apakah melepas sandal waktu di kuburan itu sunnah atau bid’ah?

Jawab:

Disyariatkan bagi yang masuk kuburan untuk melepas kedua sandalnya, berdasarkan 
apa yang diriwayatkan oleh Basyir bin Al-Khashashiyyah radhiyallahu’anhu, ia 
mengatakan:

Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 
ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. 
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan:

يَا صَاحِبَ السَبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِ سَبْتِيَّتَيْكَ

“Hai pemakai dua sandal tanggalkan kedua sandal kamu!”

Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wasallam, ia melepaskannya serta melemparkan keduanya. (HR. 
Abu Dawud)

Al-Imam Ahmad rahimahulloh berkata: “Sanad hadits Basyir bin Al-Khashashiyyah 
bagus. Aku berpendapat dengan apa yang terkandung padanya kecuali bila ada 
penghalang.”

Penghalang yang dimaksudkan Al-Imam Ahmad adalah semacam duri, kerikil yang 
panas, atau semacam
keduanya. Ketika itu, TIDAK
mengapa berjalan dengan kedua sandal di antara kuburan untuk menghindari
gangguan itu.

Allah l-lah yang memberi
taufiq, semoga shalawat dan
salam-Nya tercurah atas Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, 
keluarganya, dan para sahabatnya.

Ditandatangani oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Abdurrazzaq 
Afifi, dan Asy-Syaikh Abdullah Ghudayyan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 
9/123-124)


Sent from my BlackBerry® from Optus

-----Original Message-----
From: Abu Afiq <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 04 Aug 2013 22:09:27 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Ziarah kubur tanpa alas kaki

Bismillah,

Saat berziarah kubur kita diperintahkan untuk tidak memakai alas kaki saat 
berada di pemakaman.
Sejak mengetahui hal ini saya jadi tidak pernah lagi berziarah ke makam ayah 
saya, karena kondisi tanah makam yang tidak aman untuk kaki telanjang, berbatu 
tajam dan kadang ada pecahan kaca.
Bagaimana sebaiknya? Mohon masukan dan dalilnya.

Jazakallah



Sent from Abu's G.Note

Kirim email ke