Om Swasti Astu,
Rasanya diskusi maupun informasi-informasi menarik berikut kiranya perlu untuk disimak oleh bapak-bapak/ibu sebagai lanjutan informasi sebelumnya yang saya masih ingin menginformasikan/masukan atas bahasan butir/hukyum kedua dari Bpk. Bangsing yang sangat sulit untuk dilakukan.Bagaimana jalan keluarnya untuk Bali masa depan barang kali Bapak-bapak/Ibu yang tentunya bisa sumbang ide.
Sebagai contoh misal soal perikanan yaitu budidaya anak bandeng(nener) nener dalam artian positip lho,  yang dilakukan oleh sebagian besar penduduk pesisir mulai dari pesisir desa Seririt sampai pesisir desa Banyuedang/Goris Bali utara. Saking menariknya budidaya ini tanpa dikomando oleh PPL, Lurah, Camat apalagi Bupati banyak orang usaha itu, setelah melihat keberhasilan orang lain termasuk warga non Bali. Soal pemasaran hasil?, sangat lancar tapi soal harga nanti dulu  (nah ini berkaitan dengan hukum kedua tadi) kendali ada ditangan warga non Bali (sebutlah muslim). Kendali dari non Bali ini sangat kuat sehingga bisa mengendalikan harga semaunya. Sudah pernah kendali itu coba untuk diimbangi oleh warga Bali kalau nggak salah pelaku bisnisnya dari desa Banyuatis tapi tidak berdaya. Kemudian dicoba membuat suatu perkumpulan/paguyuban budidaya ini (ide itu digagas oleh pelaku dari desa Pupuan, Banyuatis,  (perlu diketahui pelaku bisnis ini sudah dari berbagai kalangan ada orang Aceh, Madura, Jawa, orang Taiwan dll) tapi tidak berdaya juga.Saking laris dan manisnya bisnis itu sampai-sampai pemkab Buleleng merencanakan mengenakan sejenis pajak? untuk satu ekor nener dipotong satu rupiah. Nah soal ini, saya punya komentar bahwa pemkab kurang kurang bijak. Pemkab belum pernah membantu prasarana jalan menuju lokasi, belum pernah membantu soal pemasaran setidak-tidaknya menyetabilkan harga sudah melakukan pemungutan.Jadi soal kendali itu kadang-kadang sangat sulit  pendatang selalu punya kelebihan?l.
Menyinggung soal Bali mau menertibkan pendatang? sulit...sulit. Sebagai contoh saja di daerah Kab. Buleleng saja dulu, belum di Negare, Karang Asem. Dari dulu di Kab. Buleleng kebanjiran pendatang yang tidak pernah di data dan dikendalikan!. Sehingga saking longgarnya sekarang sudah sulit ditata, lebih-lebih lagi saking populasinya sangat banyak sebagai contoh daerah desa Celukan Bawang, Desa Gondol dllnya lurahnyapun di pisah (Lurah BAli dan Lurah Muslim). Bali sebagai satu kesatuan wilayah Indonesia tentu tidak boleh melarang pendatang itu datang. Bahwasanya Bali mau mendata dan mengerem jumlah pendatang sangatlah bagus tapi sangat sulit dilakukan jika lurahnya saja sudah dipisah karena disini sudah pasti ada keberfihakan pada pendatang (sebutlah non Bali). Maka dari itu tidak heran jika kita lihat banyak sekali pendatang berjualan bakso, pecel lele, mie ayam dipinggir jalan
dimana mereka jualan, tidur disitu juga yang nota bene tempat itu adalah tanah gege istilah Balinya (nah ini pintarnya pendatang dia selalu mencari tanah gege). Nah makin hari pendatang itu makin banyak saja karena orang Bali sangat toleran. Tapi tidak disadari kalau hal ini jika tidak ditata suatu saat letupan-letupan komplik kecil akan terjadi karena oarnga Bali sendiri akan sulit mencari nafkah. Contoh suasana diatas tadi sudah pernah terjadi letupan kecil antara Bali dan non Bali tadi soal harga nener tadi. Pangdan Udayana sendiri Pak Wiliem Da Costa sendiri melihat fenomena Bali dengan pendatangnya sudah mengkhawatirkan  jika dibiarkan. Nah solusinya bagaimana untuk Bali masa depan mari kita carikan jalan keluarnya lewat LP3B setuju?.
Sekian dulu lain kali saya akan cerita lagi kondisi-kondisi nyata yang ada di Bali yang perlu pencerahan-pencerahan agar Bali dimasa depan menjadi lebih tertata, makmur dan penuh dengan kedamaian. Saking banyaknya pendatang Bali sudah tidak tenget lagi.
Salam
Ketut Darma.
 

Kirim email ke