----- Original Message -----
Sent: Monday, March 31, 2003 3:02
PM
Subject: [bali] Re: Kami Butuh Dukungan
Anda
Rekan-rekan LP3B & yang menolak PLTGU
Pemaron Yth.,
Saya merasa ikut prihatin atas sikap
Bupati Buleleng yang meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PLTGU
Pemaron, kalau dalam kondisi seperti tsb pada butir 1 s/d 11 dibawah
:
1. Desa Pemaron dan sekitarnya, termasuk
kawasan Lovina adalah kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata
Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi Dati I Bali No. 4 Th. 1999
2. Lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai
dengan peruntukkannya. Hal ini dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali
kepada Gubernur Bali tanggal 24 Agustus 2001.
3. Kawasan Lovina /Kalibubuk merupakan
satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan oleh investasi pengusaha lokal
selama 30 tahun, dengan nilai asset yang jauh melebihi nilai asset PLTGU di
Pemaron yang akan dibangun.
4. Kawasan Lovina telah terbukti membuka
dan memberi kesempatan kerja bagi ribuan orang yang jumlahnya jauh melebihi
kesempatan kerja yang akan dapat diberikan oleh PLTGU Pemaron.
5. Sejak awal diperkenalkannya rencana
pembangunan proyek ini, masyarakat setempat bersama-sama komponen pariwisata
disana telah menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU
tersebut
6. Surat Kelian Desa Adat Pemaron tanggal
19 September 2002 yang menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU di Desa
Pemaron karena daerah ini termasuk daerah pariwisata.
7. Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab.
Buleleng tanggal 9 Oktober 2001.
8. Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal
29 Agustus 2002.
9. Surat DPRD Propinsi Bali tertanggal 7
Februari 2003 telah menyarankan kepada Gubernur Bali untuk merumuskan kembali
pembangunan PLTGU Pemaron.
10. Pengambilan keputusan pembangunan
PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas pengaturan yang baik (good corporate
governance)
tanggal 14 Maret 2003 peletakan batu
pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan Bupati
Buleleng.
11. Peresmian peletakan batu pertama
pembangunan PLTGU Pemaron tanggal 14 Maret 2003 ini disertai dengan adanya
penolakan secara damai oleh masyarakat setempat, tetapi disertai pula adanya
dukungan oleh masyarakat dari luar lokasi ( yang tidak langsung terkena dampak
keputusan pembangunan proyek ini ), yang nyaris menimbulkan bentrokan
fisik.
Bagaimana sebetulnya komitmen beliau
sebagai Bupati dalam memberikan pelayanan dan memberikan pengayoman kepada
masyarakat Pemaron dan Buleleng ini.
Dalam usaha mencegah bertambah terjadinya
preseden buruk di Bali, saya mendukung perjuangan rekan-rekan menolak
pembangunan PLTGU Pemaron.
"Selamat Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru
Saka 1925" , semoga Catur Brata Penyepian, mulat sarire / introspeksi bisa
dilaksanakan, sehingga harmoni dan kedamaian yang diinginkan bisa
dicapai.
Wayan Sutka Ananta
Gde Wisnaya Wisna wrote:
Teman-teman di milis LP3B dimanapun
berada, Perjuangan menolak PLTGU di Pemaron tak hendak
surut selangkahpun, sekalipun Bupati Buleleng telah meletakkan batu pertama
di lokasi. Kita memiliki alasan-alasan yang jelas mengapa kita tolak PLTGU
tersebut untuk ditempatkan di Pemaron. Selama ini,
sejak milis ini dibuka, penolakan masyarakat lokal disana ternyata mendapat
simpati dari teman-teman. Dinamika ini tetap hidup sampai detik ini. Maka
guna lebih memperkuat dukungan kita kepada masyarakat lokal yang menolak
PLTGU tersebut, kami mintakan dukungan anda, dalam bentuk membubuhkan nama,
sebagai penandatangan dari surat pernyataan dibawah ini. Jika anda setuju dengan pernyataan dibawah ini, kami mohon berkenan
kiranya menambah daftar nama dibawahnya. Atau bisa juga daftarkan ke email
saya ini:[EMAIL PROTECTED] atau lewat sms ke hp saya:
08123640629. Salam PerjuanganGde Wisnaya Wisna
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam
upaya menambah pasokan listrik untuk Bali, PT. PLN melalui anak
perusahaannya yaitu PT. Indonesia Power, sejak 2 tahun yang lalu (Desember
th. 2000) selalu berusaha untuk membangun PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga
Gas dan Uap) di Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng.
Sejak awal diperkenalkannya rencana
pembangunan proyek ini, masyarakat setempat bersama-sama komponen pariwisata
disana telah menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU tersebut di lokasi
Pemaron. Namun pihak PT.PLN dan PT. Indonesia Power tetap bersikukuh untuk
meneruskan rencana tersebut, sehingga sampai kini timbullah suasana pro dan
kontra terhadap rencana pembangunan ini.
Dalam kaitan ini, sikap DPRD Buleleng
telah jelas menolak PLTGU di Pemaron seperti tercantum dalam Surat
Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober 2001 dan
dipertegas lagi dengan Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal 29 Agustus 2002.
Sementara itu dengan surat tertanggal, 7 Februari 2003 DPRD Propinsi Bali
telah menyarankan kepada Gubernur Bali untuk merumuskan kembali pembangunan
PLTGU Pemaron. Tapi sangat disayangkan pada tanggal 14 Maret 2003 peletakan
batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan Bupati Buleleng.
Peristiwa ini ramai diberitakan oleh media massa, sebab peresmian ini
disertai dengan adanya penolakan secara damai oleh masyarakat setempat,
tetapi disertai pula adanya dukungan oleh masyarakat dari luar lokasi ( yang
tidak langsung terkena dampak keputusan pembangunan proyek ini ), yang
nyaris menimbulkan bentrokan fisik.
Demikian pula adanya surat Kelian Desa
Adat Pemaron tanggal 19 September 2002 yang menyatakan menolak rencana
pembangunan PLTGU di Desa Pemaron karena daerah ini termasuk daerah
pariwisata.
Penempatan PLTGU di Pemaron kami nilai
akan membawa dampak buruk kepada lingkungan hidup masyarakat setempat dan
juga kepada kehidupan pariwisata di Lovina. Desa Pemaron dan sekitarnya,
termasuk kawasan Lovina adalah kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan
Wisata Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi Dati I Bali No. 4 Th. 1999. Jadi,
lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini
dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali kepada Gubernur Bali tanggal 24
Agustus 2001.
Adalah suatu kenyataan, bahwa Desa
Pemaron di kawasan Lovina, termasuk didalam Kawasan Pariwisata Kalibubuk,
merupakan kawasan wisata bahari dengan laut yang tenang, pasir berwarna
kehitam-hitaman, karang laut dengan ikan tropis, lompatan beriring
lumba-lumba di pagi hari yang cerah adalah merupakan sebagian dari daya
tarik pantai Lovina.
Bila kawasan perairan Lovina tercemar
oleh ceceran dan tumpahan minyak sebagai akibat pengiriman minyak HSD
(High Speed Diesel) melalui angkutan laut dari Depo Minyak Manggis
guna memenuhi kebutuhan pengoperasian PLTGU Pemaron, kami mengkhawatirkan
akan terjadi kerusakan lingkungan khususnya pencemaran air laut yang akan
mengganggu kehidupan biota laut, terutama ikan lumba-lumba yang menjadi
maskot pariwisata Lovina, merusak keindahan terumbu karang, dan memusnahkan
ikan hias. Bukti bahwa kasus pencemaran air laut menghancurkan pariwisata
terjadi di kawasan Candi Dasa Karangasem, akibat pembangunan depo minyak di
dekatnya.
Akibatnya tentu akan dapat menyebabkan
kerugian ekonomi dan sosial yang besar. Kawasan Lovina /Kalibubuk merupakan
satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan oleh investasi pengusaha lokal
selama 30 tahun, dengan nilai asset yang jauh melebihi nilai asset PLTGU di
Pemaron yang akan dibangun.
Patut dicatat, bahwa kawasan Lovina
telah terbukti membuka dan memberi kesempatan kerja bagi ribuan orang yang
jumlahnya jauh melebihi kesempatan kerja yang akan dapat diberikan oleh
PLTGU Pemaron.
Listrik merupakan sarana modern untuk
meningkatkan derajat hidup manusia. Tetapi pembangkitan tenaga listrik juga
menghasilkan polusi yang bertentangan dengan kebutuhan kawasan wisata, yang
perlu bebas dari polusi. Karena itu kedua kepentingan pariwisata dan
penyediaan tenaga listrik yang bertentangan itu perlu diatur lokasinya. Kami
tidak menolak pembangunan pembangkitan tenaga listrik untuk memenuhi pasokan
listrik Pulau Bali, tetapi kami menolak pilihan lokasi di kawasan
pariwisata, seperti di Desa Pemaron. Bali merupakan pulau yang cukup luas
untuk dapat menyediakan pilihan cukup banyak lokasi tempat pembangunan pusat
listrik, sesuai dengan pengaturan kesepadanan pemanfaatan serta pengembangan
wilayah dengan tata ruang-nya.
Dengan demikian ternyata proses
pengambilan keputusan pembangunan PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas
pengaturan yang baik (good corporate governance), seperti : (1) tidak
mengikutkan sertakan partisipasi masyarakat secara penuh, , (2) dasar
keputusan yang tidak pernah dijelaskan secara transparans/terbuka , (3)
melanggar asas keadilan, karena kepentingan masyarakat setempat akan
dirugikan atas keberadaan proyek ini, (4) tidak adanya tanggapan dan
kepedulian pemerintah daerah karena tidak memperhatikan pandangan yang hidup
di masyarakat, khususnya mengenai keberatan masyarakat mengenai pilihan
lokasi di Desa Pemaron; malahan Bupati Buleleng menyatakan telah menutup
dialog dengan masyarakat, (5) pelanggaran peraturan tata ruang kawasan
pariwisata, perlindungan lingkungan hidup, (6) kaidah manfaat pembangunan
proyek bagi pengembangan wilayah belum pernah dipertanggungjawabkan oleh
pemerintah daerah, (7) pembangunan proyek tidak didasarkan atas asas mufakat
(consensus), (8) apa efektifitas dan tingkat efisiensi proyek bagi
pembangunan daerah tidak / belum diketahui masyarakat.
Oleh karena itu, kami yang bertanda
tangan dibawah ini dengan tegas menolak rencana pembangunan PLTGU di
Pemaron.
Pemaron, 30 Maret 2003
Hormat kami,
- Forum Penolakan PLTGU
Pemaron
- Persatuan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) Buleleng
- Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan
Pembangunan Bali Buleleng
- Forum Komunikasi Peduli
Buleleng
- Bali-Aspac Water Treatment
Institute
- Kelompok Snorkeling dan Dolphin
Lovina
- Kelompok Angkutan Wisata
Lovina
- Assosiasi Pemerhati
Lingkungan
- Kelompok Nelayan Se Kawasan
Lovina
- Forum Peduli Pemaron
- Kelompok Pedagang Souvenir Se Kawasan
Lovina
- Dewa Made Shuarsana,
Pemaron.
- Ketut Englan, Singaraja
- Ir. Dewa Ketut Anom,
Pemaron
- Dewa Dipa, Pemaron,
- Nyoman Tirtawan,
Pemaron,
- Dipl.-Ing. Beate Dotterweich,
Pemaron
- Drs. Nyoman Suwela,
Pemaron
- Ir.Gde Wisnaya Wisna,
Singaraja
- Prof. Dr.Gde Suyatna,
Denpasar
- Prof.Dr.Made Sutjipta,
Denpasar,
- Drs. Ngurah Ardike,
Denpasar
- Asmara,SH,Denpasar
- Sinatra,SH, Denpasar
- Ir. N. Sudarma Linggih,MBA,
Denpasar
- Dr.- Ing. Nengah Sudja,
Jakarta
- Ir. Dipl.-Ing., Nyoman Bangsing,
Bandung
- Ir. Ketut Suartha,
Singaraja
- Anak Agung Mudipta,
Pemaron,
- Nyoman Sukamadji,
Sudaji
- Immanuel, Kaliasem
- Swija,Singaraja
- Bagus Sudibya, Puri Bagus,
Denpasar
- Ir.Ni Made
Widiasari,Denpasar
- Ir.Ketut Suardhana Linggih,
Jakarta
- Ir. Wayan Sutika Ananta
- �
(Silahkan diisi nama-nama mereka yang
setuju dengan pernyataan
diatas).